BREAKING
Stop Kekerasan di Papua Barat

Wednesday, June 7, 2023

Himbauan Umum: Kepada PJ Gubernur Papua Tengah, Bupati Nabire, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Puncak, Intan Jaya dan Puncak Jaya



Oleh: Namukigiba Marxism Douw

Pada dasarnya kesatuan dan persatuan masyarakat suatu bangsa adalah hal yang patut diperjuangkan dengan gigih terutama di Papua. Meskipun keadaan masyarakat Papua memiliki latarbelakang dan tingkat yang berbeda antara suku  berdasarkan strata ekonomi, budaya, sosial, dan sebagainya.

Kini menunjukkan adanya pemekaran dan Polemik sosial, elemen-elemen masyarakat justru ingin menguasai, menonjol menyimpan dendam antara masyarakat di Papua.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa persoalan belakangan ini dapat meruntuhkan kesatuan masyarakat Papua dengan gerakan gerakan perang suku atas sengketa Tanah, politik pilkada, dan Persoalan lainya.

Gerakan-gerakan perlawanan, perselisihan antara suku dengan sengketa tanah dan Politik sangat kencang di Nabire, pada khususnya Sengketa Tanah di Topo.

Berkaitan dengan adanya kompetisi sengketa Tanah Adat Di Kekuasaan Pemerintah Kabupaten Nabire di Topo. Dengan Dalil persoalan Sengketa Tanah adat Suku Mee dan Suku Wate yang di beli Oleh Suku Lani. Sehingga memunculkan pertikaian serta memakan korban Jiwa 2 orang Marga Wabes dan Magai.

Pertikaian yang memakan korban jiwa pada sengketa Tanah di Topo ini perlu dilakukan perhatian khusus untuk menanganinya. Karena, konflik seperti ini terjadi pertama kali di Nabire dan Pertama kali di Propinsi Papua Tengah yang umurnya masih Tunas.

Pertumbuhan dan perkembangan Ekonomi dan pendidikan masyarakat dapat di bedakan berdasarkan pengetahuan masyarakat. (W.W. Rostow). Hal ini terlihat pada perkembangan masyarakat di Papua. Sehingga Keberpihakan antara suku dan gengsi suku sangat kental di masyarakat minoritas yang pendidikan formal dan non formal tidak terbuka dan minim.

Dengan minimnya pendidikan dan pengetahuan masyarakat sangat mudah untuk di adu domba oleh kelompok tertentu dengan tujuan terselubung dengan mengorbankan masyarakat.

Dalam keadaan seperti itu pemerintah provinsi Papua, DPRD, Forkompinda dan pemerintah kabupaten untuk segera selesaikan dengan langkah persuasif. Langkah kongkrit yang dapat di Gunakan adalah:

1. Menentukan Tapal Batas Suku MEE dan Wate di Nabire dan pada umumnya di Seluruh Papua Tengah


2. Menyenyelasikan sengketa tanah antara Suku Wate, Suku Mee, dan Suku Dani di Topo.

 
3. Pelaku yang melatar belakangi kasus Topo harus di Adili sesuai hukum yang berlaku.


4. Bangun Persatuan dan Kesatuan masyarakat Papua yang Terdidik dan tidak di adu domba.


5. Segera menentukan Kepala Suku di Semua suku di Papua khususnya di Nabire.

 
Copyright © 2013 Menongko I Ekspresi Hati
Design by MOSES | DOUW