BREAKING
Stop Kekerasan di Papua Barat

Tuesday, September 3, 2019

Aparat TNI/POLRI Kecam Pelaku Anarkis: Anarkis Bukan Budaya Demo Orang Papua


Oleh: Moses Douw

Pada Bulan Agustus bertepatan dengan hari lahirnya bangsa Indonesia 19 Agustus 2019, diikuti pula dengan pencemaran nama Indonesia karena telah melakukan Penistaan, pencemaran dan penyebutan nama Monyet terhadap orang Papua.

Dengan itu, membuat orang Papua tersinggung dan tidak senang sebutan tersebut. Penghinaan monyet ini banyak dilontarkan oleh beberapa petinggi Negara hingga Artis dan Politisi hingga Masyarakat di mana saja. Persoalan ini sering diselesaikan dengan kata Minta Maaf tanpa berakhir.

Kasus Natalius Pigai disebut dengan Gorila,  cita citata mencederai  budaya Papua, Kasus Yogyakarta 2016 yang nyatakan orang Papua monyet , Kasus Gorontalo yang mengakibatkan luka tusukan dengan sebutan monyet dan sebutan lainya. Peristiwa seperti demikian sering saja di temukan juga dalam media sosial.

Persoalan penyebutan monyet ini selalu di vonis permintaan maaf. Dari beberapa kasus  diatas ini selalu mengungkapkan permohonan maaf. Contoh Pada tanggal 23 Agustus 2019 Jokowi mengungkapkan kasus mahasiswa Surabaya dengan sehelai kata Maaf. Ketika minta maaf cobalah tidak sebut , tapi aneh Selalu masyarakat Indonesia tidak lupa Vonis Kata Monyet terhadap orang Papua. Namun, pada kali ini masyarakat Papua memang tidak toleransi terhadap Negara dan Ormas Pemuda Pancasila yang menyebut mahasisawa Papua dan Orang Kulit Hitam Monyet.

Ketidakterimaan permohonan Maaf Jokowi  dari masyarakat Papua hingga kini masih melakukan demontransi dimana-mana.  “Kami tidak maafkan karena banyak diungkapkan oleh orang Indonesia kepada kami orang Papua. Dan saya rasa hal ini, negara doktrin masyarakat  dengan rasis. Dan kami ini dijadikan komoditas ekonomi politik dari orang Non-Papua”. Ujar Demonstrans dalam Orasi di Nabire.

Menolak Permohonan Maaf

Polda Jawa Timur membanta ucapan monyet yang disampaikan oleh mahasiswa. Dalam rilis menampaikan bahwa aggota Polisi memang tidak ucapkan, apalagi ucapakan kebencian memang mereka larang. Lantaran demikian dalam video yang di viralkan di media sosial sangat kentara ucapan monyet tersebut.

Dan Hal yang paling aneh adalah setelah Polda Jatim mengaku tidak ada anggota yang di ucapkan ujaran kebencian terhadap orang Papua, Namun pada tangga 26 Agustus 2019 keluarkan intruksi penyelidikan terhadap oknum yang ucapkan ujaran kebencian. Dalam video yang viral itu, yang teriak laki laki tetapi Polda Jatim  vonis pelaku perempuan.

Baby politics Game atau politik ke kanak Kanakan di permainkan tidak manusiawi dan menunjukan watak penjajah lebih khusus menipu orang Papua demi menjaga dan meloloskan kepentingan Negara bukan untuk menegakan pancasila.

Jokowi pasti tidak umumkan permintaan maaf, apabila sangat sayang dengan masyarakat Papua dan merupakan jalan alternative yang diambilnya untuk kebaikan Bangsa. Jokowi Lontarkan kata permohonan Maaf ini bermotif menindas dan kejahatan rasisme yang tidak terkontrol. Ucapan Jokowi sama halnya meminta maaf kepada Negara Tentangga, karena apabila Papua Indonesia dia Pasti lakukan tindakan persuasif untuk penyelesaian masalah Papua.

Jokowi perintahkan Pasukan Bersenjata Indonesia untuk Amankan Papua, diatas permintaan maaf. Mengapa TNI/POLRI kerahkan ke Papua, sementara Jokowi sudah minta Maaf? Bahasa Jokowi yang memang menunjukan moncong senjata kepada masyarakat Papua tentunya merupakan dalang pembunuhan yang berkepanjangan di Papua. Akibat dari retorika yang menimbukan masalah dan teradi demo damai di Papua dimana-mana guna meminta pemerintah tidak melakukan langkah khusus untuk Papua.

Masyarakat Papua yang tergabung dalam demo, sangat Menuntut Permohonan Maaf Jokowi yang dijawab dengan mengirim Pasukan. Negara tidak mampu menangani persoalan yang sering terjadi tapi anggap persoalan itu biasa. Sehingga Permohonan Maaf Jokowi itu dengan keras menolak dan harus cabut kembali, hal ini disampaikan dalam Demo kedua di Kabupaten Nabire.

Anarkis Bukan Budaya orang Papua

Anarkis merupakan budaya kericuhan yang diakibatkan oleh prilaku menyimpan terhadap suatu persoalan dan pelampiasan emosi yang tidak bisa dikendalikan dengan perilaku pelaku dengan baik. Anarkis bisa menimbulkan banyak korban enta bagunan dan korban jiwa.

Sejak ujaran kebencitan yang diucapkan oleh ORMAS Pemuda Pancasila di Surabaya muncul demontransi di Seuruh kabupaten di Tanah Papua untuk menyampaikan aspirasi yang sering terpendam selama Papua masih dalam kontrak Otonomi Khusus untuk Papua. Hari Pertama demontrasi di Lakukan di Ibu kota Provinsi Papua dan Papua Barat.

Kami (Orang Papua) tidak dihargai di Negara Indonesia, maka kami di Negara Lain masih bisa memerdekakan dan mampu mengangkat kami dari kodrat pendidikan, ekonomi dan lainya. Kami demonstransi  di Setiap Kabupaten itu merupakan tindakan Demo damai. Orang Papua dalam serajah tidak pernah membuat asusila dalam demo yang berujung korban.

Demo yang di Lakukan orang Papua, tentu murni menyuarakan persoalan yang terjadi di daerah Papua dan tidak mungkin melakukan pengrusakan terhadap alat-alat vital Indonesia di Papua. Dan Pula untuk memusuhi Orang Non-Papua yang tinggal di Tanah Papua untuk mencari nafkah.

Aksi demontransi yang dilakukan oleh orang Papua kemudian pada akhir akhir ini telah di manfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Hal ini kita bisa buktikan bahwa di Jayapura adanya pembakaran terhadap kantor Telkom dan pembunuhan orang Non-Papua terhadap orang Papua. Pembakaran kantor tekom adalah bentuk kekecewaan warga non-Papua yang tidak terima Bokirnya internet di Papua.  Dan terjadi anarkis bahkan hingga menimbukan korban meninggal terhadap orang Papua.

Gubernur Papua telah keuarkan Himbauan bahwa “TNI/POLRI tidak seenaknya menangkap masyarakat Papua yang sampaikan aspirasi kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Papua. Karena, Gubernur melihat terjadi kericuhan hingga menimbulkan pembunuhan warga Pendatang Terhadap orang Papua terjadi dimana-mana”.

Demo Damai adalah Budaya Orang Papua yang diajarkan oleh pejuang kemerdekaan Papua pada zaman Belanda. Orang Papua melakukan demo kemerdekaan secara damai diakukan pada Tahun 1961. Orang Papua juga berpengetahuan yang mampu menampaikan aspirasi tanpa kekerasan.

Musuh Orang Papua

Secara jelas orang Papua melawan rasisme bukan dengan kekerasan tetapi orang Papua menjadikan monyet sebagai bangkitnya semangat demo damai menyampaikan aspirasi orang asli Papua. Aspirasi itu menyampaikan dengan aman sementara tidak mengikat peraturan tentang disiplin demo.

Monyet merupakan binatang yang dianggap tidak punya otak untuk kendalikan mana yang baik dan mana yang benar. Sebutan monyet itu orang Indonesia mengklaim bahwa orang Papua sifatnya seperti monyet. Dan bahkan TNI/POLRI menyatakan kerusuhan dan tindakan anarkis di Papua adalah bentuk cerminan dari manusia Monyet di Papua yang miripnya sama dengan Monyet.

Kami nyatakan bahwa monyet orang Papua bukan perilaku monyet yang sering merusaki, membunuh, mencuri dan mengklain tanpa diselesaikan dengan penyelesaian persoalan secara lunak dan secara keluarga. Monyet menyelesaikan persoalan dengan tuntutan mereka kepada pemimpin daerah agar mampu mengambil jalan alternative untuk pemecahan persoalan di Papua.

Klaim TNI/POLRI yang di rilis dalam Kompas Media, Kerusuhan di Jayapura dan Manokwari serta kabupaten lain di Tanah Papua adalah tidak di benarkan. Tentunya bahwa Kerusuhan di akibatkan karena tidak menerima situasi yang terjadi di Jayapura oleh Orang Non-Papua.
Dengan kejadian yang terjadi di Jayapura, Pemabakaran toko dan beberapa Bangunan itu merupakan dalih permainan TNI/POLRI yang mengatasnamakan orang Papua khususnya demonstran. Tentunya ini merupakan scenario politik yang di permainkan aparat keamanan untuk menciptakan konflik Horizontal di Jayapura.

Beberapa kasus penikaman dan kekerasan penyerangan asrama-asrama di Jayapura oleh masyarakat non-Papua dan beberapa kelompok  serta suku suku dari luar Papua adalah scenario politik TNI/POLRI guna memperburuksituasi Demo damai orang ASLI Papua di Jayapura.

Kami orang Papua nyatakan Demo damai  bukan ciptakan Konflik Horizontal di Papua.  Demonstran tidak untuk melawan masyarakat Non-Papua dan Pengusaha kaki Lima   tetapi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Papua kepada pemerintah Propinsi Papua.

Dengan demikian, Anarkis, kericuhan dan tindakan kekerasan terjadi selama demonstransi damai orang Papua, tentunya merupakan scenario politik untuk memperburuk nama dan mengalihkan isu dan scenario aparat kemanan untuk menangkap sejumlah yang dianggap secara tidak benar mereka pembuat anarkis.

Penulis adalah Mahasiswa Papua Kuliah di Uswim 

Monday, September 2, 2019

Murni Pelanggaran HAM, 8 Orang Tertembak : Pihak Polisi Stop Periksa Korban Rujukan RSUD Paniai



By: Marxism Douw

Korban tewas tertembak di Kabupaten Deiyai adalah murni Pelanggaran HAM berat. Penembakan terhadap masyarakat sipil yang sedang melangsungkan aksi demo damai dari kantor bupati untuk melanjutkan  aksi sebelumnya.

Aksi itu di Lanjutkan dari aksi sebelumnya 27 Agustus 2019, karena mereka belum mendapatkan, merestui dan menandatangani sepucuk surat yang di tulis oleh demonstran yang berisi tentang pernyataan sikat tentang. 1. Menolak rasisme, 2. Pulangkan Mahasiswa Papua luar Papua dan 3. Hak Menentukan Nasib sendiri Bagi Bangsa Papua.

Berdasarkan Informasi Demonstran Markus Bobi yang melarikan diri dari Kasus Penembakan itu, Menyatakan bahwa “Sejak kami masuk di Depan Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi yang kami, namun hal ini dikabulkan dengan hujan peluruh, dan kami tidak lakukan demo dan sempat berakihr”.

Sama juga Bahwa Geri Badi mengatakan  bahwa, “kantor Bupati dan beberapa perkantoran milik pemerintah Kabupaten Deiyai di Kuasai Polisi dan TNI, kaget ketika kantor bupati juga di kuasai TNI dan POLRI. Hingga melepaskan peluruh panas milik TNI dan POLRI”.
Sedikitnya, di Kantor Kabupaten Deiyai terjadi penembakan terhadap mayarakat sipil dan mengakibatkan 8 orang tewas tertembak dan Puluhan Lainya Luka berat serta luka ringan. Dalam List Korban RSUD Madi mengumumkan korban rawat di Rumah sakit 28 orang dan rawat inap di keuarga sendiri yang masih di klarifikasi.

TNI DAN Polisi dahulu menembak masyarakat sipil yang sedang aksi demontransi, Karena masyarakat tidak terima sempat panah beberapa polisi dan TNI yang jaga di dekatnya. Banyaknya 1 orang meninggal dan 3 orang Luka Ringan di Pihak TNI dan Polri.

Berdasarkan Pasal 47 PERKAPOLRI 8/2009  ayat 2 bagian f disebutkan bahwa “senjata api bagi petugas hanya boleh digunakan untuk Menangani situasi yang membahayakan jiwa, dimana Langkah-langkah lebih lunak tidak Cukup.  Begitupun juga pengunaan Panah oleh orang Mee, mereka tak bisa panah apabila tidak ada yang di serang enta itu serangga dan senjata Api.

TNI  dan POLRI tidak melakukan langkah-langkah yang lunak untuk aksi demo yang di Kantor Kabupaten Deiyai. Mereka yang melakukan  penembakan tanpa memakai cara manusiawi dan pendekatan. Karena masyarakat sipil lepaskan Panah setelah Mereka di Hujani Peluruh Panas. Sehingga 1 orang TNI tewas dan 8 orang masyarakat Sipil meninggal serta puluhan lainya luka Luka.

Berdasarkan itu, Letak kesalahan dan oknum terjadinya penembakan di Deiyai adalah TNI dan POLRI, dan dianggap insiden itu adalah Pelanggaran HAM berat. Lalu mengapa adanya intruksi tentang pemeriksaan kepada korban yang di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Paniai.

Mereka Juga adalah Korban dari penembakan yang diakukan oleh Milter di Deiyai.  Korban di Rumah sakit itu adalah bukti bahwa Negara tidak menjamin keadilan dalam menegakan hokum.  Kondisi pasien di rumah sakit sangat tidak memungkinkan mereka keluar di luar Ruangan.

Hal ini disampaikan juga oleh Pastor Santon Tekege bahwa “informasi korban luka yang dirawat di RSUD Paniai ini di Pindahkan POLRES Paniai di Madi. Ini tindakan yang tidak bisa di benarkan karena kondisi mereka Luka Beragam”.( Jubi.com/31/2019)


Oleh karena itu, penembakan di Kabupaten Deiyai adalah insiden Pelanggara HAM Berat. Maka dengan itu, Kapolsek, Dandim dan Bupati Kabupaten Deiyai serta jajarannya, segera cari Pelaku penembak dan pelaku terjadinya Ricuh Bukan menetapkan korban tertembak dan pemukualan luka di RSUD Paniai sebagai pelaku ricuh dan penembak. Mereka adalah demonstran Damai bukan penembak, pembuat onar dan rincuh.

Penulis adalah Mahasiswa kuliah di Uswim Nabire
 
Copyright © 2013 Menongko I Ekspresi Hati
Design by MOSES | DOUW