Oleh: Moses Douw
Guru kontrak dan
guru lokal kini menjadi perdebatan publik di Papua, namun tidak hanya di Papua
tetapi di lapisan nasional. Ibaratnya guru di daerah diandalkan dan tidak
diberlakukan ( baik itu guru PNS dan
honorer). Dengan itu, bagi guru lokal (Honorer dan Guru tetap) di Papua menjadi
persoalan besar untuk mereka, khususnya bagi honorer disetiap sekolah dan
daerah di Papua. Oleh sebab demikian bagaimana peran semua organ (organ pendidikan,
pemerintah lainya) untuk menyelesaikan persoalan di daerah ini.
Sejak berlakunya undang-undang Otonomi Khusus
Bagi Provinsi Papua pada tahun 2001. Pada saat itulah, persoalan pun semakin
meningkat pada hal otus dalamnya membahas bagaimana pelimpahan wewenang dari
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Provinsi Papua), dengan tujuan agar mempertahankan dan mengakui,
menghormati, membina, melindungi, memberdayakan, dan melestarikan budaya
serta mengembangkan hak-hak
masyarakat adat. Tetapi pada kenyataannya tak seperti demikian yang ada hanya
Jawanisasi tanpa mengembalikan eksistensi Provinsi Papua (Orang Papua) sebagai
Ras Melanesia.
Dengan adanya
otsus, pemekaran pun dimana-mana merajalela dibawa kaki tangan Indonesia hanya
untuk menghilangkan Papuanisasi dan nilai-nilai sosialisme di Papua. Kodrat
Papua sebagai tanah yang berbudayapun hilang. Sedangkan pemekaran daerah di
Papua menjadi tujuan utama oleh NKRI. Kiranya pemekaran tersebut tak berdasarkan
syarat yang harus diperhtikan oleh Indonesia atas pemekaran, karena pastinya ketentuan
atau syarat utama DOB dipertimbangkan dari persyaratan secara adminitratif,
teknis dan kewilayahan. Yang selam ini pemerintah yang lakukan hanya kehendak
sendiri. Mengapa tak perhatikan syarat atau ketentuan yang perlu dalam
pemekaran? Paling tidak yang harus perhatikan adalah masalah SDM, SDA, Potensi
Wilayah, dan pendidikan.
Persoalan kini
semakin meningkat di Papua namun di bidang sumber daya manusia. Sebelum
melangkah ke selanjutnya pasti kita perlu tahu jawaban dari pertanyaan ini, apakah
sumber daya manusia di daerah siapkah mengolah ekonomi, pendidikan, birokrasi,
pertanian, ekonomi, serta politik? Tentunya kita tak belum siap. Contoh saja
kita amati di Papua kini, orang asli Papua hanya berkuasa di kepala namun,
anggotanya semua diambil alih oleh orang luar dari Papua. Hal ini mencontohi
bahwa sumber daya manusia (orang asli Papua) untuk mengolah daerah tersebut
belum siap. Tetapi bahkan membuka sebuah ruang aksesibilitas para pendatang
atau bukan orang asli Papua. Tak jadi persoalan apabila semuanya matang dan
kemudian di mekarkan kabupaten/kota.
Dengan adanya
pemekaran di Papua, muncullah sekolah-sekolah yang baru dimekarkan atau baru
saja dihadirkan setiap pelosok di Papua, tanpa memperhatikan tenaga mengajarnya,
apa yang terjadi dimasa yang akan datang, dan juga bagaimana sarana dan
prasarana di sekolah? Tenaga pengajar menjadi sasaran utama dalam persoalan
ini, bagaimana profesi guru dalam mengajar di sekolah. Karena guru akan
memberikan ilmu kepada muridnya, sebagai transformasi pendidikan, sebab
profesionalisme guru lebih menekankan kepada penguasan ilmu pengetahuan dan
juga kemampuan manajemen serta strategi penerapannya.
Di tengah
persoalan tersebut, yang kini menjadi krisis pendidikan di Papua adalah
bagaimana merekrut atau mengontrak guru sesuai dengan jumlah pengajar,
mekanisme pembagian dana bulanan kepada honorer serta bagaimana pendapatan para
pengajar tetap (Guru Lokal). Khususnya berkaitan dengan guru kontrak, kita
perhatikan di Papua semakin hari semakin banyak di setiap kabupaten dengan
mengesampingkan Guru Honorer dan Guru Lokal (PNS) yang mengajarkan di setiap
sekolah.
Dengan
persoalan diatas ini, berbagai kampus di Papua seperti UNCEN, UNIPA, dan lainya
mencetak beribu-ribu mahasiswa yang berlatar belakang sarjana-sarjana
pendidikan bahkan mahasiswa luar Papua. Tetapi, mengapa hingga Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Papua, begitu terobsesi
untuk mendatangkan pengajar-pengajar dari luar papua? Hal ini, pernah juga di
ungkapkan oleh beberapa dosen di Papua. Pendidikan di Papua kini semakin
bekembang dan mencetak berbagai sarjana, Papua kini mutu program studi yang
dipakai setiap Fakultas Pendidikan selama ini, tidak jauh beda dengan program-program
studi yang di terapkan di wilayah barat, keunggulan lain dari perguruan tinggi
di Papua, memiliki program khusus dalam konteks lokal papua untuk guru-guru
agar dapat beradaptasi melalui budaya, sosial dengan lingkungan dimana mereka
mengabdikan diri”. Agar jelas bahwa guru lokal akan membawa eksistensi kita
sebagai orang Papua. Misalnya guru kontrak mengajar didaerah pelosok Papua. Contoh : Sebuah menara dengan
ketingian 10 meter, hal ini dengan jelas bahwa siswa akan bingun, Menara itu
seperti apa? Seharunya ambil contoh sesuai dengan keadaan Papua agar siswa
lebih mengerti. Misalnya ambil contoh dengan ketinggian pohon kelapa atau
lainya.
Sayangnya, melihat
kinerja Provinsi Papua dan Kabupaten pemekaran baru yang menetapkan kebijakan mengontrak
guru tanpa memperhatikan sarjana-sarjana muda di Papua, apa lagi
mengesampingkan guru-guru tua (guru Lokal) dan honorer yang bertahun-tahun
mengajar beberapa sekolah disetiap daerah. Kebijakan yang di buat oleh
Pemerintah tentang kontrak guru adalah salah satu jalan yang memang
menghancurkan masa depan Papua dan tak menghargai guru lokal yang mengajar dan
meningkatkan pengganguran setiap daerah di Papua.
Mengapa dalam tulisan ini menolak adanya guru kontrak?
Tentunya dengan penjelasan diatas jelas bahwa guru kontrak membunuh karakter
guru-guru dari Papua. Karena guru di
Papua sangat banyak namun tak ada pemerataan guru, atau efisisensi guru di
Papua. Seharusnya perlu pemerataan guru harus di laksanakan di setiap sekolah
agar semua sekolah seimbang. Sebab, selama ini menurut pandangan saya guru di
Perkotaan sangat banyak dari pada pelosok dan kabupaten pemekaran, sehingga di
satu sekolah 3-4 orang guru yang mengajarkan dengan mata pelajaran yang sama.
Seharunya tidak diperbolehkan dari dinas terkait dengan adanya pendobelan guru
mata pelajaran di satu sekolah karena sekolah lain sangat membutuhkan tenaganya
agar tak terjadi yang namanya kontrak guru dari luar Papua
Oleh karena itu, pendidikan adalah utama dan pertama
dalam pembangunan bangsa. Dalam pendidikan itupula tak harus ada yang namanya
penindasan dan pelecehan serta pengesampingan suatu objek. Sebab, akibatnya
sangat besar bagi masyarakat dan juga pemerintah pusat dan daerah. untuk itu
harus bekerja sama agar fokus utama dalam suatu intansi (Pemerintah) untuk
membangun kebersamaan antara kita. Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten
pemekaran agar bekerja sama dengan Perguruan tinggi dari Papua, yang dalamnya
ada Fakultas Pendidikan serta pemerataan guru-guru. Sebab, Papua kaya dengan
Guru (mulai dari guru perintis, honorer sampai guru PNS kini). Disamping itu,
pemerintah juga harus fokus dalam hal ini, mencintai produk lokal dengan maksud
bahwa cintai guru-guru Lokal Papau sebab guru kontrak datang dengan dualisme
atau dengan kepentingan sendiri, hingga mengajar juga merata dari Papuanisasi
Hingga Jawanisasi.
Yogyakarta, 11 Mei 2015
Fhoto: Moses Douw / Penulis |
Post Comment
Post a Comment