Oleh: Moses Marxism Douw
Demokrasi
secara umum menggambarkan bahwa bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi membuka warga
negara berpartisipasi dalam proses demokratiasi, secara langsung dan melalui
perwakilan.
Demokrasi
dalam politik praktis sering dibincangkan sebagai kebebasan. Dalam asas
kebebasan terdiri hanya kebebasan dari dan kebebasan untuk. Kebebasan dari akan
mengacu pada, kebebasan dari hal yang menutupi kebebasan yang menyangkut individu, sedangkan bebas untuk mengacu pada,
kebebasan yang kita lakukan setelah kita bebas dari.
Demokrasi
memberi ruang untuk setiap warga negara berkreatif, berintraksi, bersuara,
berpendapat, dan berhak untuk memilih dan dipilih. Dalam pemilihan umum dan
daerah setiap orang bebas untuk memilih serta di pilih, tanpa ada larangan.
Negara yang
bentuk pemerintahannya presidential akan di pertemukan dengan masa jabatan atau
masa kerja pembangunan negara. Begitupun juga tingkat Provinsi dan kabupaten,
distrik, dan desa. Lebih khusus untuk jabatan politik yang sering diperjuangkan
kandidat. Jabatan politik dalam pemerintahan dilaksanakan sebab, adannya batas
kerja atau 5 tahun kerja dalam birokrasi swasta dan pemerintahan.
Dalam
negara yang bentuk pemerintahan presidential membutuhkan sistem pemilihan yang
teratur dan terstruktur demi lancarnya proses demokratisasi. Hal ini dilakukan
hanya untuk perebutan jabatan politik, melalui sistem pemilihan umum dan
daerah. Pelaksanaan pemilihan umum dan daerah merupakan pesta terbesar dalam
proses demokrasi.
Pesta Demokrasi
Pelaksanaan
pemilihan umum dan daerah, trennya di sebut dengan pesta demokrasi, enta itu
secara demokrasi maupun perwakilan. Pada sebelumnya, demokrasi tak langsung
adalah demokrasi dimana pejabat atasan hanya melantik, dan demokrasi langsung
adalah pemilihan langsung dari masyarakat secara JURDIL dan LUBER.
Pada masa
kepemimpinan Jokowi, pesta demokrasi di Indonesia dilaksanakan secara serentak
di Indonesia atau sering disebut dengan Pilkada serentak. Pilkada serentak ini,
tidak terlaksana secara utuh dan secara demokratis.
Pesta
demokrasi secara serentak di seluruh Indonesia dinilai sangat buruk. Hal ini di
nilai dari berbagai aspek. Aspek penyelengaraan pemilihan, perhitungan dan
hasilnya. Susan Hyde pun mengemukakan beberapa faktor yang menghambat
demokratisasi di Indonesia yakni: 1). Manipulasi pemilih (manipulasi demografi,
penghilangan hak pilih, memecah dukungan oposisi); 2). Intimidasi; 3).
Jual beli suara; 4). Penyesatan informasi; 5).
Manipulasi kertas suara; 6). Coblos ganda; 7).
Manipulasi dalam rekapitulasi; 8).
Penggunaan pemilih semu; 9). Merusak kertas suara; 10).
Pembajakan sistem teknologi informasi dalam pemungutan suara; 11). Pembajakan hak pilih; 12). Manipulasi hasil rekapitulasi
suara. Faktor-faktor diatas ini sangat menghambat perkembangan pesta demokrasi
pada proses demokrasi di seluruh
Indonesia.
Ada sebuah
hal yang, sangat di bincangkan di publik adalah permainan Politik Uang (money
politic) di lapisan masyarakat maupun TPS. Hal ini, sering saja disidangkan
pada persidangan Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Oleh sebab itu, money politik
di artikan sebagai pesta uang.
Pesta Uang
Pesta uang
dikembangkan dari patologi dari pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum
tingkat pusat. Penyakit yang tercipta dalam pemilukada merupakan money politik
atau berpesta pora dengan uang.
Dalam
politik praktis terjadi berbagai faktor yang menghambat proses demokratisasi,
yang pernah dikemukakan oleh Susan Hyde diatas ini. Yang ingin identifikasi
dalam pembahasan ini adalah dimana terjadi pesta uang dalam pemilu dan pilkada.
Pesta uang
adalah dimana kandidat yang sedang dicalonkan sering melakukan money politick
secara besar besaran dalam wilayah pemilhanya. Sering saja menimbulkan sifat
pembangunan daerah yang buruk, dengan perilaku money politik. Berikut ini
dampak dari pesta uang dalam pemilukada:
- Ketergatungan
Dalam sistem sosial dan budaya rakyat Indonesia mendasari
budaya serta nilai tersendiri. Kebudayaan yang menjaling seluruh aspek
kehidupan dalam kebiasaan sehari-hari. Kebudayaan masyarakat Indonesia meliputi
beberapa aspek yakni: Ekonomi, Politik, Budaya dan Sosial. Aspek kehidupan
masyarakat Indonesia akan terpenuhi apabila berjalan lanjar dan aman. Aspek
Ekonomi Politik dan budaya menjadi tolak ukur dalam politik Pilkada. Ekonomi
masyarakat sangat di sayangkan sebab, ketergantungan sudah tercipta pada uang
sebagai dasar hidup.
Dalam proses demokratisasi atau pilkada berlangsung selalu
saja kecurangan politik yang artinya bahwa adanya Money Politic. Monei Politik
di laksanakan dengan tujuan untuk menjual belikan suara. Pada hal, suara
masyarakat secara umum mengambarkan sebagai suara dari hati nurani.
Tak kenal hukum dan tata pemilihan yang benar, kandidat
membagikan uang kepada masyarakat untuk membayar suara demi kemenangan dalam
pemilihan. Sikap dan perilaku seperti ini sangat baik namun, membuat masyarakat
menjadi tergantung kepada sesama atau bupati serta pejabat terdekat mereka.
Sangat kurang sehat politik yang dilakukan sebab, sistem ketergantungan ini
sangat sulit untuk mengubah kembali.
- Kembalikan utang Politik
Pasca-pemilukada kebiasaan di setiap daerah di Indoesia, pada
mulanya kepala daerah terpilih mengatur kebijaka dalam pembangunan daerah.
Pembagunan daerah selama masa jabatanya. Ketika kita amati pembagunan daerah
sering dilakukan hanya pemimpi yang terpilih secara demokratis. Dalam artian
bahwa pemimpin itu terpilih dengan asar Jujur dan adil serta langsung, umum,
dan bebas.
Sayangnya kepala daerah yang terpilih karena pesta uang. Uang
yang menjadi tuan dalam kemenangan kepala daerah. Pada umumnya anggaran untuk
pembangunan daerah selalu membayar kembali utang pollitik. Sifat demikian
daerah tak berkembang pula tidak maju.
- Pencemaran Sistem Noken di Papua
Sistem noken merupakan sistem pemilihan yang dilaksanakan di
Papua. Sistem pemilihan sering dilaksanakan di beberapa kabupaten di Pegunugan
tengah Papua yakni dari Nabire-Timika hingga Wamena-Pegunungan Bintang.
Pemilihan yang berpatut kepada budaya daerah itu masing-masing, pada
sebelumnya. Budaya membagi bagianya dalam noken.
Sistem Noken dilakukan denga beberapa cara yakni ikat suara,
hasil pemilihan isi di Noken dan lainya. Yang sering dilaksaaka di daerah
pegunungan dengan cara ikat. Sistem ikat akan diputuskan oleh kepala suku untuk
memilih salah satu kandidat.
Namun, hal ini pada prosesnya tidak berjalan dengan baik.
Akibat money politic dalam pemilihan itu sendiri. Akhirnya kebiasaan ini
menjadi darah daging masyarakat Papua pada umumnya. Setiap masyarakat Papua
akan senang apabila Pilkada sebab para kandidat akan membagikan uang kepada
masyarakat lebih khusus kepada kepala suku dan Kepala Desa.
Kebiasaan seperti demikian mejadi darah dan daging Orang
Papua, tetapi pada umumya berdampak besar untuk daerah dan Negara. Mengapa hal
ini membuat sistem noken tak bernilai di dunia luar dan dalam negeri, sebab
proses demokratisasi di Indonesia sering terhambat dengan sistem noken
tersebut.
Oleh
karena itu, penulis juga sebagai orang Asli Papua dangat meyayangkan dengan
kebijakan dan kebiasaan yang sedang terjadi ini. Pada umumnya hal ini sangat
melanggar hukum negara yang mengatur tentang penyelenggaraan Pemilukada dengan
Jurdil dan Luber. Kebiasaan demikian, dalam waktu ke waktu bisa kita merubah,
khususnya demi mengubah ketergantunga dengan berbagai cara yakni: membuka
kantor pemberdayaan masyarakat setiap Desa, membatasi dengan peraturan daerah,
dan kebijakan mengkontekstualkan dengan daerah masing masing.
Post Comment
Post a Comment