BREAKING
Stop Kekerasan di Papua Barat

Thursday, October 16, 2014

Lagu Kebangsaan Singapura, Majulah Singapura (LIRIK)

Bahasa Indonesia (Melayu)

Majulah Singapura


Mari kita rakyat Singapura
Sama-sama menuju bahagia
Cita-cita kita yang mulia
Berjaya Singapura
Marilah kita bersatu
Dengan semangat yang baru
Semua kita berseru
Majulah Singapura
Majulah Singapura

In English

Onward Singapore


Come, fellow Singaporeans
Let us progress towards happiness together
May our noble aspiration bring
Singapore success
Come, let us unite
In a new spirit
Let our voices soar as one
Onward Singapore
Onward Singapore

Source: https://www.youtube.com/watch?v=Fdb_O91d92M

Watching here:




Lagu Kebangsaan Timor Leste, Patria (Lirik)

 










Bahasa Timor-Leste

PATRIA

Pátria, pátria, Timor-Leste nossa nação.
Glória ao povo e aos heróis da nossa libertação.
          Pátria, pátria, Timor-Leste nossa nação.
          Glória ao povo e aos heróis da nossa libertação.
Vencemos o colonialismo.
Gritamos: abaixo o imperialismo.
Terra livre, povo livre,
não, não, não à exploração.
          Avante, unidos, firmes e decididos.
Na luta contra o imperialismo,
o inimigo dos povos,
até à vitória final,
pelo caminho da revolução!


Bahasa Indonesia

Tanah air, tanah air, Timor Leste bangsa kita
Kemuliaan bagi rakyat dan pahlawan kemerdekaan kami
          Tanah air, tanah air, Timor Leste bangsa kita
          Kemuliaan bagi rakyat dan pahlawan kemerdekaan kami
Kita taklukkan kolonialisme
Kita berseru: turun dengan imperialisme!
Tanah bebas, rakyat bebas
Tidak, tidak, tidak untuk dieksploitasi
          Mari kita maju, bersatu, teguh dan bertekad
Dalam perjuangan melawan imperialisme
Musuh para rakyat
Hingga kemenangan akhir
Majulah kepada revolusi

source: http://www.youtube.com/watch?v=Y5IAGjRbTI8

Whatching More: 


Tuesday, October 14, 2014

Penyelengaraan Pemerintahan Indonesia Sebelum Reformasi 1998


     Kemerdekaan Negara Indonesia pada tahun 17 agustus 1945, yang di proklamsikan oleh Soekarno. Saat itu juga, Soekarno menjadi  presiden pertama di Indonesia dengan masa periode 1945-1968 atau orde lama. Setelah orde lama presiden Soekarno digantikan dengan presiden baru yang kini biasa di sebut dengan Soeharto atau masa pemerintahan Orde Baru.
      Masa pemerintahan Soekarno, orde lama mengalami beberapa proses pemerintahan. Awal kemerdekaan tahun 1945-1949, sistem pemerintahan Idonesia merupakan presidential, berdasarkan Maklumat Presiden tanggal 16 November 1945 terjadi pembagian kekusaaan dimana kekuasaan eksekutif dipegang oleh Perdana Menteri maka sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem pemerintahan parlementer. Setelah pembagian kekuasan sistem pemerintahan menjadi  Quasy Parlementer karena tidak seluruhnya di terapkan.
      Pada saat itu juga demokrasi parlementer di karenakan kepalah pemerintah di angkat oleh parlemen. Pada tahun 1959 Soekarno membubarkan parlemen dan mengeluarkan dekrit presiden. Salah satu isi dekrit presiden merupakan tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945 dan Indonesia menganut secara demokrasi terpimpin. Demokrasi tertimpin Soekarno menjadi kekuatan politik. Bahkan pada saat itu soekarno mencalonkan untuk menjadi presiden seumur hidup. Tetapi konsepan tersebut di tantang oleh Hatta karena Indonesia mengarah ke feodal dan berpusat pada raja.
      Orde Baru atau masa pemerintahan Soeharto masih saja menganut sistem pemerintahan presidential, namun saat itu menganut paham demokrasi liberal. Demokrasi liberal memunculkan banyak partai politik dengan tujuan agar masyarakat juga bercimpung dalam pemerintahan.
        Demokrasi liberal ini mengharuskan kepada rakyat untuk memiliki kesadaran politik yang tinggi. Sehingga masyarakat di haruskan untuk mencermati apa yang menjadi visi dan misi dari partai politik itu sendiri. 
         Selama Orde Baru terlihat yang namanya Pemilu dengan teratur hingga meimbulkan ruang demokrasi di Indonesia tercipta dengan aman. Yang mana pemilu tersebut di dasari dengan asas LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia).  Pada masa Orde Baru, ekonomi di Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi korupsi yang merajalela. Indonesia juga  mengalami krisis keuangan dan ekonomi hingga krisis tersebut bahkan di seluruh Asia. Karena beberapa hal yang menyebabkan sehingga mahasiswa memimpin demontransi akhirnya Soeharto di undurkan dan B.J.Habibi menjadi presiden.

Referensi:
http://saefudinekanantopls.blogspot.com/2012/05/good-and-clean-governance.html
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/03/sistem-pemerintahan-indonesia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Orde_Baru
http://id.wikipedia.org/wiki/Orde_Lama
http://saefudinekanantopls.blogspot.com/2012/05/good-and-clean-governance.html

Saturday, October 11, 2014

Penyampaian Visi Misi Calon Ketua STPMD “APMD” Periode 2014-2018

     Oleh: Moses Douw


       Berdsarkan Surat keputusan No. 040/1/KPTS /2014 pada tanggal 10 juni 2014 dan hasil rapat senat tanggal 22 september 2014 di tetapkan hanya ada satu calon yang mencalonkan diri sebagai Ketua STPMD “APMD” di periode tahun 2014 –2018 yakni Habib Muhsin, S.Sos.,M.Si.






         Acara penyampaian visi misi ini  dilaksanakan pada tanggal 11 oktober 2014 dan di mulai pada pukul 9:00 selesai hingga pukul 12:00.  Acara tersebut berjalan dengan baik apa yang di inginkan oleh Panitia.

Untuk menyukseskan acara itu, dari pihak akademik membentuk panitia kecil sekaligus dari panitia tersebut memilih Triyanto, sebagai moderator untuk memantu dan memimpin acara peyampaian tersebut.

Acara tersebut di hadiri oleh dosen dan mahasiswa/i   STPMD "APMD" Yogyakarta.

Habib sebagai calon ketua STPMD “APMD” ia dengan jelas menyampaikan visi dan misi dengan jelas dan Transparansi, serta program kerja yang akan ia laksanakan pada periode mendatang.
Berikut ini adalah isi dari visi misi calon ketua STPMD “APMD” Periode tahun 2014-2018.

       Visi
Terwujudnya masyarakat kampus yang unggul, inklusif, humanis dan sejahtera serta memberikan sumbangan yang bermakna dalam pembangunan Indonesia.

       Misi

1.  Melaksanakann budaya akademik yang bermutu dab profesinal sehingga siap merespon      tantangan global.
2.   Melaksanakan sistem organisasi yang akuntabel sehingga mampu mewujudkan etos kerja yang tinggi dan produktif serta memberikan pelayanan yang baik.
3.  Menggairahkan kehidupan organisasi kemahasiswaan yang dinamis dalam rangka meningkatkan kapasitas mahasiswa.
4.   Memperluas jejaring dalam mendukung eksistensi sekolah tinggi.

Penyampaian visi misi sangat akurat namun yang menjadi pertanyaan dan tanggapan adalah kebiasaan yang terjadi di kampus itu sendiri. Semua pertanyaan yang di ajukan oleh audiens merupakan hal yang biasanya yang terjadi dari tata tertib hingga pembayaran secara online.

 Kebiasaan berpakaian, perlengkapan BEM, Pos penjagaan, Website, Wifi, Pembayaran Online, promosi kampus, fasilitas kampus dan lain-lain, simpulan pertanyaan audiens yang di tindak lanjuti oleh Ketua STPMD “APMD” yang terpilih.

Menegur mahasiswa yang berpakaian yang tidak beraturan atau tidak berdisiplin, merupakan tanggung jawab kita bersama di lingkungan kampus, ujar (Habib calon ketua)

Habib Muhsin, S.Sos.,M.Si. sebagai calon ketua STPMD “APMD” periode 2014-2018  dan  akan di lantik menjadi Ketua STPMD “APMD” Yogyakarta pada tanggal 17 november 2014. 

“Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi” 

MEMBAGUN DESA MEMBANGUN DAERAH

“APMD JAYA”

Thursday, October 9, 2014

Lagu Kebangsaan West Papua, Hai tanah ku Papua (lirik)



Oleh: Moses Douw

Hai tanah ku Papua,
Kau tanah lahirku,
Ku kasih akan dikau
sehingga ajalku.

Kukasih pasir putih
Dipantaimu senang
Dimana Lautan biru
Berkilat dalam terang.

Kukasih gunung-gunung
Besar mulialah
Dan awan yang melayang
Keliling puncaknja.

Kukasih dikau tanah
Yang dengan buahmu
Membayar kerajinan
Dan pekerjaanku.

Kukasih bunyi ombak
Yang pukul pantaimu
Nyanyian yang selalu
Senangkan hatiku.

Kukasih hutan-hutan
Selimut tanahku
Kusuka mengembara
Dibawah naungmu.

Syukur bagimu, Tuhan,
Kau berikan tanahku
Beri aku rajin djuga
Sampaikan maksudMu.

watching here


 
source: http://phaul-heger.blogspot.com/2012/02/lagu-kebangsaan-hai-tanahku-papua.html

Selamat Ulang Tahun Ke-19, Moses Douw

Oleh: Moses Douw

Detik demi detik, Menit demi menit

Jam demi jam, Hari demi hari, Minggu demi minggu,

Bulan demi bulan, Tahun demi tahun,

Yang terus bergulir melukis indahnya kehidupan.

       Selalu memberiku kekuatan untuk berdiri teguh

       Mengukir setiap gambaran hidupku

       Tak terasa kini aku telah tumbuh dewasa

       Berlari mengejar semua harapan, angan dan cita-cita

Terimakasih tuhan engkau telah hadirkan saya di dunia ini

Walaupun penuh dengan suratan kehidupan

Engkau selalu memberikan yang terbaik

Dan Moses Douw yang begitu sempurna

     Semoga Tuhan selalu menyertaiku

     Berikanlah yang terbaik untukku

     Dan selalu menjaga setiap langkahku

Kasih Tuhan tak pernah hilang untukku

Dalam setiap hembus nafasku

Tuhan selalu dan akan melindungiku

Hingga kini dan selama-lamanya  

AMIN  
foto moses/ist.mdx

Demokrasi

Oleh: Moses Douw

 Pembahasaan
1.1.Pengantar

       Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

        Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
1.2. Penertian demokrasi menurut para ahli
a.       Plato

         Plato mengatakan, “.…they are free men; the city is full of freedom and liberty of speech, and men in it may do what they like.” (Republic, page: 11). (…mereka adalah orang-orang yang merdeka, negara penuh dengan kemerdekaan dan kebebasan berbicara, dan orang-orang didalamnya boleh melakukan apa yang disukainya, red).

b.      Menurut Internasional Commision of Jurits

       Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.

c.       John Locke:

     Manusia dalam keadaan alamiah adalah bebas merdeka mengatur tindakan mereka, mempergunakan barang miliknya tanpa perlu ijin dan tidak tergantung pada kehendak siapapun. Manusia sama sederajat, semua kekuasaan bersifat timbal balik, tidak ada orang yang lebih berkuasa daripada orang lain (perfectly free and equals). Meskipun manusia leluasa menggunakan diri dan barang miliknya, manusia tidak mempunyai kebebasan menghancurkan dirinya sendiri ataupun makhluk lain.
         
Agar semua individu tidak saling melukai serta tercipta kedamaian dan kelanggengan seluruh bangsa maka tercipta hukum alam yang harus ditaati. Dalam pelaksanaan hukum alam, diserahkan kepada setiap individu sehingga tiap individu mempunyai hak untuk menghukum para pelanggar hukum sampai pada tingkatan yang diperkirakan dapat mencegah pelanggar tersebut. Setiap individu dapat menjadi pelaksanaan hukum, karena dalam kesamaan, tidak ada individu yang lebih tinggi daripada yang lain. Setiap orang berhak memerintah diri sendiri  dan pada pihak lain, pemerintah harus memiliki kewenangan tertinggi atas warganya dan harus ditaati.

       Melalui dilema ini, ia berpendapat, kebebasan individu hanya dapat dijamin dengan suatu pemerintahan yang memiliki kewenangan terbatas. Fungsi pemerintah adalah memelihara ‘milik pribadi’, yaitu perdamaian, keselamatan dan kebaikan bersama setiap warga masyarakat. Milik pribadi dapat dijamin dengan menetapkan hukum dan hakim yang adil serta membentuk administrasi penegak hukum dan juga memelihara persaingan ekonomi yang bebas dan sehat.
Meskipun John lock membenarkan tirani mayoritas dengan mengemukakan bahwa setiap individu harus menyesuaikan diri dengan kehendak mayoritas (persetujuan masyarakat sebagai mayoritas), tapi Locke juga mengatakan pemerintah harus melaksanakan kewenangannya berdasarkan hukum (rule of law) untuk melindungi hak-hak minoritas dan hak-hak individu dari tirani kekuasaan yang absolute dan sembarangan (arbitrary)
           Menurutnya, pemerintah berdasarkan hukum tidak hanya menuntut pejabat negara yang bertindak sesuai hukum tetapi kekuasaan harus dipisah menjadi 3 yaitu pembuat hukum (legislative), pelaksana hukum (eksekutif) dan pengadilan (yudikatif) sehingga tidak terjadi kekuasaan tunggal yang mementingkan diri sendiri.

d.      Charles Louis de Secondat Baron de Montesquieu (Montesquieu)

          Merupakan tokoh filosof politik, sosiolog, sejarawan dan penulis novel terkemuka di zamannya. Beliau dikenal dengan gagasannya mengenai Trias Politica yang memisahkan kekuasaan dalam 3 bentuk yaitu eksekutif, legislative dan yudikatif yang pada akhirnya diterapkan di negara-negara Eropa dan Amerika serta Indonesia.
Gagasan dibalik Trias Politica adalah gagasan bahwa demi terjaminnya kebebasan politik rakyat, perlu ada pemisahan kekuasaan negara agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Kebebasan merupakan hal yang penting dalam pemikiran Montesquieu. Pemikiran beliau merupakan suatu usaha mendesakralisasi ilahiyah kaum bangsawan dan raja. Ia ingin menegaskan bahwa kekuasaan bukan berasal dari Tuhan, tetapi rakyat. Rakyatlah yang memberi mandat kepada negara untuk berkuasa dan mengatur mereka.

           Sama seperti Locke, Montesquieu berpendapat bahwa lembaga atau kekuasaan legislative adalah lembaga yang tugas utamanya merumuskan undang-undang atau peraturan negara. Lembaga legislative merupakan refleksi kedaulatan rakyat. Yang menarik, rakyat yang dimaksud Montesquieu adalah berupa dewan rakyat bukan orang-orang yang mewakili rakyat. Mereka yang menjadi dewan rakyat merupakan mediator rakyat dan penguasa, menjadi komunikator dan aggregator aspirasi dan kepentingan rakyat banyak. Bentuk kongret dari badan legislative adalah DPR, cabinet dan parlemen. Dengan adanya lembaga legislative, kepentingan rakyat dapat terwakili dengan baik. Lembaga legislative merupakan cermin kedaulatan rakyat.

e.       Jean Jacques rousseau
Dalam keadaan alamiah, manusia pada dasarnya baik, cinta damai, memiliki kebebasan mutlak sejak lahir dan tidak suka perang sebab tidak terdapat rasa benci, dendam dan iri hati pada dirinya. Kebebasan merupakan determinan yang membuat manusia menjadi manusia alamiah. Mereka bebas melakukan apapun yang dikehendaki terlepas apakah hal itu menyebabkan pertikaian dengan manusia lainnya. Dalam konsep ‘kembali ke alam’, Rousseau megidealisasikan manusia yang liar tapi baik. Manusia alamiah menurutnya adalah tidak baik dan tidak buruk, tidak egois dan tidak altruis, hidup polos dan mencintai diri secara spontan. Ia juga bebas dari segala wewenang pengaruh kekuasaan orang lain dan karena itu secara hakiki sama kedudukannya.

         Untuk menjadi manusia alamiah dalam konteks masyarakat modern, menurutnya manusia harus di didik sejak kanak-kanak yaitu dengan dibiarkan bebas menentukan watak dan kepribadiannya sesuai kehendak alam bukan dengan segala etika dan nilai-nilai moralitas dalam struktur sosial dunia modern. Kemerdekaan dirampas dari manusia karena adannya berbagai konvensi, adat-istiadat dan pembatasan-pembatasan yang melibatkan lembaga-lembaga ekonomi dan politik

      Kebebasan menurut Rousseau adalah suatu keadaan tidak terdapatnya keinginan manusia untuk menaklukkan sesamanya. Manusia bebas dari rasa ketakutan akan kemungkinan terjadinya penaklukkan atas dirinya secara persuasive maupun kekerasan. Kebebasan juga diartikan sebagai hak untuk melakukan sesuatu yang orang lain tidak diperkenankan melakukannya, disisi lain istilah yang sama bisa dipahami sebagai keadaan dimana keadilan sepenuhnya ditegakkan sehingga tidak ada manusia yang diperlakukan semena-mena/ merdeka/ tidak terbelenggu. Rousseau berkata bahwa orang yang merdeka (bebas) adalah orang yang patuh terhadap hukum dan peraturan tetapi ia tidak menjadikan dirinya budak. Ia mematuhi hukum tetapi bukan mematuhi manusia yang membuat hukum. Kebebasan tetap dapat dimiliki meskipun dalam gradasi berbeda, apabila ia masuk menjadi bagian dari political society atau dalam kekuasaan negara.

       Manusia dalam kesadaran penuh atas kekhawatiran terjadinya perang dan pertikaian akibat dari kesewenang-wenangan atas hak kebebasan yang dimiliki setiap orang, berusaha untuk keluar dari keadaan alamiah dan membentuk negara sehingga kekuasaan negara itu membuat mereka merasa lebih terjamin hidupnya. Individu-individu dalam masyarakat sepakat menyerahkan sebagian hak-hak, kebebasan dan kekuasaan yang dimilikinya kepada suatu kekuasaan bersama (negara) namun negara berdaulat karena mandat dari rakyat. Negara diberi mandat oleh rakyat untuk mengatur, mengayomi dan menjaga keamanan maupun harta benda mereka. Kedaulatan akan tetap abash bila fungsi-fungsinya dijalankan sesuai kehendak rakyat. Rousseau dalam Du contract social, mendambakan demokrasi langsung dimana sistem kenegaraan setiap warga negara yang jumlahnya tidak begitu banyak menjadi pembuat keputusan dalam suatu wilayah yang tidak terlalu luas. Pada negara tersebut rakyat dapat menjadi subjek pemerintahan sekalipun dibawah kekuasaan negara. Dengan kata lain, rakyat diperintah tetapi pada saat yang sama juga memerintah

f.        Pandangan Karl Mark dan Max Weber Tentang Demokrasi

          Demokrasi merupakan sebuah system sosial yang muncul dari suatu proses sejarah manusia yang membawa dirinya kedalam sebuah kelompok dan mengatur pembagian kekuasaan didalamnya. Sejak runtuhnya uni soviet, demokrasi dianggap sebagai sebuah system yang ideal yang dapat mengatur masyarakat dengan lebih adil dan mendorong kepada kesejahteraan juga sebagai system politik yang dinamis dan secara internal sangat beragam. Proses demokrasi yang dianggap ideal adalah proses ketewakilanseluruh masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Model yang dianggap ideal dalam pemahaman ini adalah model demokrasi lansung, seperti konsep klasik polis Athena yang dianggap tidak akan dimungkinkan untuk dilaksanakan dalam kondisi Negara besar dan dalam kondisi Negara yang memiliki jumlah penduduk jutaan.
         Pemahaman kendala demokrasi langsung menyebar sebagaimana pemahaman akan demokrasi menyebar di seluruh dunia saat ini. Demokrasi yang akan dibahas adalah demokrasi menurut pandangan dua tokoh yaitu Karl Mark dan Max Weber, kedua tokoh ini menarik untuk dibahas karena menimbulkan pandangan yang kontrofersional antara keduanya.

           Karl Mark yang merupakan pelopor pemikir radikal yang menghendaki hilangnya Negara dan munculnya Negara demokrasi langsung. Demokrasi digolongkan menjadi demokrasi borjuis dan demokrasi ploretal. Menurut Marx sistem demokrasi perwakilan yang diajukan oleh kaum liberal adalah alat mempertahankan kekuasaan kelas burjuis dan karenanya bukan sebagai wahana politik yang murni serta mampu mengartikulasikan kepentingan kaum proletar. Negara dianggap sebagai “panitia eksekutif kaum burjuis” dan alat yang dibuat untuk melakukan kontrol terhadap kaum proletar. Sejauh negara masih merupakan alat kelas burjuis, maka keberadaannya haruslah dihapuskan dan digantikan dengan suatu model pemerintahan langsung di bawah sebuah diktator proletariat. Demokrasi borjuis juga bukan ditujukan untuk membela apa yang disebut “kepentingan umum”, tetapi bahwa Negara borjuis secara jelas mewakili sebuah alat untuk mempertahankan kepentingan capital melawan kelas pekerja. Disini hanya kaum borjuis yang memiliki hak untuk memilih. Hanya borjuis yang dapat dengan bebas menolak mempekerjakan pekerja. Hal itu memperjelas bahwa Negara yang dianggap demokratik diatas kelas-kelas kaum borjuis.
Menurut Marx Negara kelas pekerja atau Negara proretar adalah pengganti atas Negara borjuis yang pas untuk menggambarkan Negara yang demokrasi karena Negara proletar akan meluaskan demokrasi langsung, jadi demokrasi tidak hanya dimiliki oleh kaum minoritas borjuis, menciptakan basis material bagi semua pelaksanaan kebebasan demokrasi untuk semua.

        Max Weber menonjolkan sistem demokrasi perwakilan. Beliau mengemukakan demokrasi sebagai sebuah sistem kompetisi kelompok elite dalam masyarakat, sesuai dengan roses perubahan masyarakat modern yang semakin terpisah menurut fungsi dan peran. Dengan makin berkembangnya birokrasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sistem pembagian kerja modern, maka tidak mungkin lagi membuat suatu sistem pemerintahan yang betul-betul mampu secara langsung mengakomodasi kepentingan rakyat. Menurut Weber, Demokrasi yang efektif adalah melalui perwakilan dan dijalankan oleh mereka yang memiliki kemampuan, oleh karenanya pada hakekatnya demokrasi modern adalah kompetisi kaum elit.

          Disini Weber mengungkapkan demokrasi adalah merupakan upaya penciptaan kepemimpinan politik efektif dalam masyarakat birokratis modern. Kondisi itu baru tercipta jika para pemilih, rakyat hanya memiliki sedikit pengaruh dalam pengambilan kebijakan. “Keengganan rakyat” dibutuhkan dalam pengertian bahwa kontrol terhadap demokrasi serta partisipasi dianggap tidak bisa tercapai dan tidak realistis. Karena itu, teori ini mengakui bahwa demokrasi akan bekerja dengan sempurna apabila di dalamnya masyarakat secara umum tidak berpartisipasi secara aktif dalam setiap pengambilan kebijakan. Selain itu, keengganan rakyat tidak dilihat sebagai hal buruk, malahan justru menjadi petunjuk bagi tingginya tingkat derajat kepercayaan terhadap pemimpin politik dan merupakan tanda kepuasan dasar dari pemilih dan cerminan “sehatnya demokrasi”.

1.Persamaan

     Dari pandangan kedua tokoh di atas yaitu Max Weber dan Karl Marx terdapat kesamaan yaitu bahwa demokrasi diciptakan untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang diidam-idamkan.

2. Perbedaan

        Pendapat Karl Mark demokrasi yang harus dijalankan adalah demokrasinya kaum proletar, yangmana kekuasaan tertinggi berada pada kaum mayoritas, bukan kaum minoritas borjuis yang berada di dalam parlemen suatu Negara. karena pemimpin politik yang duduk di pemerintahan hanya memikirkan bagaimana untuk mengontrol kaum proletar dan mempertahankan dan membela kaum borjuis bukan menampung aspirasi kaum buruh. Menurut Marx demoktasi haruslah berada sepenuhnya pada kediktatoran kaum proletar/buruh.
Pandangan demokrasi menurut Max Weber adalah demokrasi haruslah berada pada kaum elit, karena demokrasi adalah kompetisi kaum elit yang berada dalam masyarakat. Yang mewakili masyarakat dan keterwakilan tersebut akan berjalan dengan baik apabila partisi rakyat sedikit dalam menentukan kebijakan, agar terciptanya derajat kepercayaan yang tinggi terhadap pimpinan politik. Menurut Weber rakyat hanya memiliki sedikit pengaruh dalam pengambilan kebijakan.

3. Keunggulan

         Keunggulan demokrasi menurut pandangan Karl Marx adalah bahwa kekuasaan benar-benar berada ditangan rakyat, hal ini sesuai dengan mekna demokrasi yang sesungguhnya yaitu Demos (kekuasaan) kratos (rakyat). Karl marx juga membela kaum proletar atau rakyat sebagai kaum mayoritas, dimana dalam demokrasi suara terbanyak atau mayoritas adalah berhak memperoleh kekuasaan.
           Demokrasi menurut Max Weber adalah demokrasi yang mengidamkan terciptanya suatu Negara yang dianggap baik, karena Negara diatur oleh wakil-wakil rakyat yang mempunyai keahlian dibidangnya dan diharapkan akan membawa Negara kearah yang lebih baik

4. Kelemahan

            Demokrasinya Karl Marx adalah demokrasi kediktatoran kaum buruh yang intinya pada suatu saat nanti akan terjadinya suatu keadaan yang tidak mengenal adanya kelas-kelas dalam masyarakat sehingga tidak ada lagi Negara. Karl Marx juga mengabaikan arti demokrasi substansial dan procedural, dimana kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan apabila menginginkan demokrasi yang sesungguhnya.
          Demokrasinya Max Weber menjelaskan bahwa keengganan rakyat dalam perpolitikan dan sedikit campurtangan masyarakat dalam menentukan kebijakan akan menjadikan suatu Negara tersebut menjadi Negara Oligharkhi dimana dalam pemilu hanyalah sebagai formalitas saja, serta menimbulkan masyarakat yang golput. Hal seperti itu demokrasi tidak berjalan sesuai dengan makna demokrasi yang sesungguhnya.








Referensi:
http://nursetiawanti.wordpress.com/2008/06/04/makalah-demokrasi/
Diakses tanggal : 29 sept 2014
http://deborahdewi.wordpress.com/2011/05/12/pikiran-john-locke-montesquieue-dan-jean-jacques-rousseau-tentang-demokrasi/
Diakses tanggal : 29 sept. 2014
Proggress nusantara/ facebook

Thursday, October 2, 2014

Lagu Kebangsaan Vanuatu (lirik)



Oleh:Moses Douw

Yumi, Yumi, Yumi i glat blong talem se,
Yumi, Yumi, Yumi i man blong Vanuatu!

God i givim ples ia long yumi,
Yumi glat tumas long hem,

Yumi strong moyumi fri long hem,
Yumi brata evriwan!
Yumi, Yumi, Yumi, Yumi i glat blong talem se,
Yumi, Yumi, Yumi i man blong Vanuatu!

Plante fasin blong bifo i stap,
Plante fasin blong tedei,
Be yumi i olsem wan nomo,
Hemia fasin blong yumi!
Yumi, Yumi, Yumi, Yumi i glat blong talem se,
Yumi, Yumi, Yumi i man blong Vanuatu!

Yumi save plante wok i stap,
Long ol aelan blong yumi,
God i help em yumi evriwan,
Hemi papa blong yumi,
Yumi, Yumi, Yumi i glat blong talem se,
Yumi, Yumi, Yumi i man blong Vanuatu!


Whatching here:

 


 source: https://www.youtube.com/watch?v=2wVHk48HiP8

Lagu kebangsaan Papua New Guinea (Lyrics)

Oleh: Moses Douw



O arise all you sons of this land,
Let us sing of our joy to be free,
Praising God and rejoicing to be
Papua New Guinea.

Chorus: Shout our name from the mountains to seas
Papua New Guinea;
Let us raise our voices and proclaim
Papua New Guinea.
Now give thanks to the good Lord above
For His kindness, His wisdom and love
For this land of our fathers so free,
Papua New Guinea.
Chorus:
Shout again for the whole world to hear
Papua New Guinea;
We're independent and we're free,
Papua New Guinea.


papua new guinea 

















Watching video More :

 











Source :https://www.youtube.com/watch?v=N0fo5IYuPzw
 
Copyright © 2013 Menongko I Ekspresi Hati
Design by MOSES | DOUW