Judul: Membangun Good Governance di Desa.
Editor: AAGN Ari Dwipayana dan Sutoro Eko
Penerbit: IRE Press Yogyakarta
Tahun Terbit: 2003
Halaman: 199+xxxii+Cover, hlm 14 x 21 cm
Judul Resensi: Desa Membangun Indonesia
Resensator: Moses
Douw
Berbicara tentang perencanaan dan pembangunan
tak juga luput dari sejarah, khusus sejarah Indonesia. Sejak Indonesia merdeka
hanya mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia, berarti bahwa tidak sepenuhnya teratur dan sejahterah. Dengan
demikian, jaman orde baru sangat dikuasai oleh pusat atau pemerintahan
otoriter. Negara Indonesia bagaikan negara yang dipimpin oleh kerajaan yang
mana semuanya diatur dari raja. Dengan itu, tak ingin kalah dengan sifat
pemerintah yang bersifat sentral maka pada tahun 1998 terjadi perlawanan dengan
kaum desentralisasi atau kaum yang terjajah oleh rezim otoriter. Maka dengan
itu, terjadi pertukaran sentral menjadi desentral. Dalam buku ini, secara umum
mengambarkan tentang pemberian kewenangan atau desentralisasi menjadi tujuan
utama di setiap daerah. Dengan tujuan untuk menjamin kebebasan bersuara dan
berekspresi secara demokrasi dalam pembangunan mejuju Indonesia yang
berintegritas.
Oleh sebab demikian, dalam buku ini
menjelaskan tentang bagaimana merebut dan mengambil peluang dari desentralisasi
di Indonesia. Dengan mempertimbangkan proses manfaat yang bisa diperoleh serta dalam asas dan
tujuan untuk memperjuangkan good governance di desa. Dengan desentralisasi atau
pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah akan membaik sebab disanalah yang
akan terjadi perubahan serta bagaimana
terjadinya berjalanya pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang baik
akan terwujud dari desa melalui good governance dan didorong dengan kemampuan
yang baik serta kinerja yang selanjutnya di sebut transparansi, akuntabilitas
dan responsivitas pemerintah lokal. Hal ini akan terwujud adanya desentralisasi
dan otonomi daerah di setiap daerah.
Melalui buku ini, memberi suatu pengetahuan dasar bagi
pembaca agar, di waktu pembaca menjadi sorang pejabat maka apa yang kita
lakukan. Misalnya, bagaimana memimpin desa atau pemerintah daerah berdasarkan
Adat dan lokat sebagai mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat;
melaksanakan pembuatan kebijakan berdasarkan adat; suatu daerah bisa berbasis
daerah berdasarkan kearifan lokal dalam proses demokratisasi dalam dunia
politik dan melaksanakan proses demokrasi
berdasarkan lokal atau sesuai dengan budaya daerah itu sendiri. Seperti
di Papua (sistem noken).
Namun, pastinya buku atau isi dari buku
ini juga merupakan kelemahan dan kelebihan. Tetapi dalam hal ini hanya
memeriksa kelemahan dari desentralisasi itu sendiri. Pemahaman terhadap otonomi
desa atau desentralisasi sangat kurang sehingga sistem kedaerahan terpakai
hingga nasional; kadang lahirlah bos-bos kecil dalam suatu daerah dengan atas
namakan adat dan budaya dan persoalan semacamnya. Kelebihan adalah menungkapkan
berbagai persoalan atau ketiakwajaran dalam pemerintah desa dan memberikan
solusi serta jalan alternatif bagi pemerintah desa.
Dengan banyak persoalan ditingkat lokal,
seperti ketidakberjalannya pelayanan, pembangunan tidak merata, kurang jelas
dalam sistem pengunaan uang (transparansi) sebagai dasar pembangunan, dan
persoalan lain yang mengakibatkan sehingga masalah dalam suatu pemerintahan
atau intansi. Maka perlunya, organ lain (luar pemerintahan) sebagai menangapi
persoalan yang terjadi sebagai rekomendasi dari rakyat, misalnya seperti adanya
LSM, DPR dan lainya.
Masyarakat sipil merupakan kekuatan
politik yang sangat kuat dalam suatu, persatuan, biasanya masyarakat sipil juga
merupakan sebuah organisasi yang kuat diluar pemerintah (ornop). Organisasi
lokal juga merupakan sebagai modal partisipasi atau akses dari kekuatan
masyarakat. Partisipasi masyarakat tersebut akan terlihat ketiga 3 aspek
yakni akses, kontrol dan voice. Berbagai
persoalan akan muncul apabila ketiga ini tidak terpenuhi di dalam masyarakat
sipil.
Oleh karena itu, good governance yang di
maksud dalam buku ini bahwa sebagai sebuah pendukung atau sebuah alat yang bisa
mengerakan daerah dalam hal ini mendekatkan daerah dengan Jakarta. Dengan
berbagai daerah upaya yang dilakukan untuk mempertahankan eksistensi daerah
sebagai bawaan dari pusat berdasarkan legislasi. Maka dalam buku ini,
mengutipkian kata bahwa apabila mengalami perkembangan daerah harus penuhi
pertama, berkembangnya kemandirian warga dalam mengola, mengelola energi yang
ada, mengangkat kearifa lokal, mengorganisir kekuatan sosial, dan juga menjaga
dominasi negara di pedesaan. Maka dengan demikian dalam buku ini memeberikan
kita bagaimana menghidupakan desa dengan beberapa karakteristik ood governane
yakni Partisipasif, transparasi, efisiensi, efektif, dan lainya demi membangun
desa yang manuju desa membangun Indonesia.
Yogyakarta 8, Juni 2015
Penulis mahasiswa Ilmu
Pemerintahan kuliah di Yogyakarta
Post Comment
Post a Comment