Sistem Pemilihan Noken, di Papua |
Demokrasi dalam proses pemilihan kepala daerah di Papua sering menjadi persoalan di beberapa daerah di Papua. Dengan mengakibatkan politik yang kurang sehat di kalangan pemerintahan. Lagi pula Papua yang sering terjadi Konflik Pilkada ini, mesti dipahami oleh orang Papua, khususnya para mahasiswa dan pegawai pemerintah sebelum kita bergabung dalam proses demokrasi.
Tetapi pada dasarnya proses demokratisasi di Papua sering dikenal juga dengan menentang Indonesia dengan alasan bahwa memperburuk proses dari pada hasil pilkada dan pemilihan umum. Secara umum sebelum Indonesia menganeksasi Papua bahkan orang Papua mengenal bangsa lain, terdapat cara dan sistem masing-masing di setiap daerah di Papua. Mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan demokrasi lokal di Papua adalah sistem kesepakatan bersama atau musyawarah dan mufakat dan juga sistem pengangkatan berdasarkan kekayaan (berpikir, berkomunikasi, berkerja dan berinterelasi). Seiring dengan perkembangan Papua yang dari pangkuan ke pangkuan sehingga terjadi monopoli didalamnya.
Ketika kedua cara ini dimonopoli dengan praktek politik yang tidak sehat sehingga kini menjadi dasar patologi dalam persoalan pemilihan di Papua. Yang sering kita kenal dengan nama sistem noken. Proses ini berkembang hingga sekarang terjadi politik sistem ikat dan noken, yang secara umum disebut dengan Sistem Noken.
Pada setiap kabupaten yang ada di Papua selalu saja melakukan Pilkada, serentak secara langsung dan tidak langsung. Praktek politik yang dimainkan oleh seluruh oleh Elit politik lokal adalah tak normatif. Dalam artian bahwa selalu ada dampak yang didapat oleh masyarakat di Papua akibat politik tidak sehat. Secara langsung berikut ini adalah masalah yang terjadi di Papua.
Dinasti Politik dan Money Politik dalam Pilkada di Papua
Tentunya negara demokrasi telah memberikan semua kekebasan dalam berekspresi dan bergerak. Namun pada tahun 2014 lalu terjadi pesta demokrasi dan pula polemik tentang sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dan mewakili oleh DPRD. Artinya demokrsi langsung dan demokrasi tidak langsung. Banyak pertimbangan yang dimunculkan dalam polemik itu.
Keputusan terhadap demokrasi langsung dan tidak langsung, ditetapkan melalui undang-undang nomor 8 tahun 2015 pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota itu, melalui undang-undang itu, ditetapkan bahwa pemilihan kepala daerah berdasarkan bebas, jujur dan adil atau proses demokrasi secara langsung.
Ketika kita mengamati di beberapa daerah di Papua, ada beberapa praktek politik yang tidak sesuai dengan adanya demokrasi secara langsung atau pemungutan suara secara langsung. Selebihnya kita kenal juga dengan sistem noken di Pengunungan Tengah Papua. Sistem noken secara sederhana praktek yang dilakukan adalah pertama; pemungutan suara secara ikat. Kedua; pemungutan suara secara gantung noken berdasarkan nama bakal calon kepala daerah dan Ketiga; adalah pemilihan kepala daerah berdasarkan hubungan keluarga.
Sistem ikat secara budaya adalah sistem yang digunakan dalam pemungutan suara berdasarkan keputusan kepala RT atau kepala suku. Namun, ada pula sisi lain yang kita belum kenal yakni bakal calon kepala daerah sering melakukan “money politic” terhadap beberapa tokoh masyarakat sehingga patut masyarakatnya pun ikut menyetujui kesepakatan kepala suku atau ketua RT terkait. Pemungutan suara dengan gantung noken. Cara pemilihan ini sering diperaktekkan di beberapa daerah Pegunugan tengah Papua yakni Wamen dan beberapa daerah pemekaran di Papua. Sedangkan, pemilihan berdasarkan hubungan keluarga adalah selalu terjadi di setiap daerah di Indonesia Bukan saja di Papua. Hal ini masyarakat tanpa memikirkan apa dampak dan masa depan daerah itu sendiri? Sehingga terjadi politik dinasti itu sendiri.
Sistem noken ini sering dimainkan oleh Elit Politik Lokal, dengan tidak memperhatikan berbagai persoalan yang akan muncul di kemudian hari. Elit politik selalu memainkan trik untuk bagaimana mendapatkan suara yang lebih banyak. Seharusnya sistem noken adalah keputusan terakhir dalam suatu suku di Pegunungan tengah Papua secara demokratis. Dengan kesempatan itulah elit politik lokal memainkan money politik untuk memanfaatkan seluruh suara yang disepakati bersama dalam suatu suku, wilayah dan setiap dusun secara demokrasi tak langsung yang berdasarkan kontekstual lokal.
Dalam proses itulah masyarakat biasanya menentukan pilihan antara baik dan buruk daerah pada masa yang akan datang. Pilihan itu sangat menentukan dalam kehidupan daerah dan pembangunannya.
Dari setiap penjelasan diatas ini muncul bahwa Politik Dinasti itu muncul dalam pemilihan dan itu persoalan yang sangat rumit dalam daerah yang multi budaya. Yang sering muncul adalah politik sistem noken di Papua. Muncul dinasti politik di Papua adalah dengan cara sistem noken yang mengagkat kearifan lokal, namun dielokkan menjadi arena bagi elit politik lokal untuk berdansa demi mencari porsi dalam pemerintahan. Hanya dengan sistem noken yang diintevensi dengan money politik itu dijadikan sebagai menguasai atau berkuasa dalam pemerintahan.
Kepala daerah yang terpilih dalam proses pemilihan dalam sistem noken atau secara langsung ini mempunyai hubungan keluarga yang erat. Hubungan keluarga adalah kenalan, kampung istri serta hubungan keluarga cucu lainya. Hal demikianlah yang akan menguasai daerah secara politik dinasti atas “money Politic”.
Konflik dalam Pilkada di Papua
Budaya politik di Papua masih lebih cenderung kepada budaya parokhial. Dalam masyarakat parokhial itu sendiri, selalu membedakan dalam kelas sosial di Papua, Sementara dalam masyarakat partisipan sudah dapat menilai dengan penuh kesadaran baik sistim sebagai wujud dari daerah maju. Salah satu hal yang membuat potensi konfik secara rutin Partai Politik dalam hal ini taka ada campur tangan selama proses pilkada di Papua.
Konflik di masyarakat merupakan sesuatu yang tak bisa dipisahkan bilaman di Papua, maka yang perlu diketahui bukanlah apakah konflik pilkada itu ada atau tidak ada. Tapi bagaimana intensitas dan tingkat kekerasannya, dan dalam bentuk apa konflik itu? Apakah menyangkut masalah sporter vs KPU atau calon terhadap calon?
Selama konflik Pilkada masyarakat Papua secara umum merujuk pada keterlibatan pihak-pihak yang berkonflik. kekerasan konflik menyangkut sarana yang digunakan dalam situasi konflik, mulai dari negosiasi hingga saling menyerang secara fisik. Konflik antarkelompok yang menyangkut masalah prinsip atau ideologi.
Selama kita mengamati berbagai persoalan Pilkada yang terjadi di Papua hanya sebab akibat dari Sistem pemilihan yang kurang sehat. Secara praktek terjadi konflik pilkada akibatnya dari monei politik, kalah politik, kalah pendukung, prinsip dasar/ fundamental dalam pedukung, dan lainnya.
Maka, dengan itu bahwa, partai politik, dan NGO haruslah bertindak secara demokratis dalam hal ini mewujudkn proses demokratisasi di Indonesia, khususnya di Papua agar terwujudnya Papua yang berdasarkan asas demokratis, adil, jujur dan bebas.
Solusi atas Masalah Pilkada di Papua
Secara langsung kondisi Pilkada di Papua selalu di permainakan dengan berbagai praktek politik yang kurang sehat di Papua. Praktek politik yang sering dipermainkan dalam pilkada di Papua adalah Money Politik, Kampanye Hitam, Persaingan Sporter, dan kemiskinan Struktural. Mengapa hal demikian itu ada dan terjadi di Papua. Mesti kita kenal bahwa Papua adalah rebutan dari berbagai negara sehingga tentunya daerah Papua adalah daerah yang mudah terpicu kemiskinan, baik itu kemiskinan Strukural maupun kemiskinaan modern. Kondisi ini kita amati bahwa Papua kini diserangi oleh musibah Kemiskinan Struktural. Mengapa? Tentunya bahwa sistem Noken adalah penebab dari semua masalah pilkada di Papua. Sebab, sitem noken ini di permainkan dengan uang, konflik, kekerasan, KPU dan lainya. Oleh karena demikian, sistem noken di Papua harus ditiadakan agar tidak adanya kecurangan dan masalah didalam Pilkada itu sendiri. Hal ini juga ditekankan oleh Jhon Mendes ketua DPD Partai Hanura Papua.
Oleh: Moses Douw
Mahasiswa Papua Kuliah di Yogyakarta
Sangat benar kk jago. Mntap
ReplyDelete