BREAKING
Stop Kekerasan di Papua Barat

Sunday, July 30, 2017

Abdi Desa versus Abdi Negara


Oleh: Gerakan Desa Bahagia (GDBa-APMD)
Birokrasi pada umunya adalah melayani masyarakat, mengurusi adminitrasi dan melakukan pembangunan (fisik dan non fisik). Pelayanan, admintrasi dan pembangunan kini tak berjalan dengan baik. Pada umumnya tidak berjalan, tidak sesuai dengan apa yang tertulis dalam legislasi dan birokrasi sangat teknokrat dan ber belit berlit. Lansir, Merdeka.com (10/08/16)

Ilmu birokrasi merupakan organisasi yang tersusun secara hirarkis dan memiliki unsur kerja masing-masing untuk melaksanakan tugas dan fungsi  dalam control public dan berdasarkan norma.

Sejalan dengan tujuan birokrasi pemerintahan adalah melaksanakan kegiatan dan program dalam mencapai visi dan misi serta menjunjung dan mengangkat harkat dan martabat yang sebenarnya dalam memberdayakan masyarakat secara hirarki.

Tujuan dari birokrasi kini hanya merugikan warga negara demi kepentingan. Sehingga banyak masyarakat selalu saja memandang bahwa birokrasi pemerintahan hanya menguntungkan pribadi, organisasi pemboros, tidak efisian, tidak resolusi dan tidak efektif. Tidak hanya demikian brokrasi pemerintahan di nilai penindas masyarakat miskin dan tak bermanfaat. (Analisis marx tentang negara, di Indonesia)

Hal ini terjadi karena adanya penyakit yang menguasai birokrasi. Dengan menganalisis beberapa penyakit birokrasi yakni, disefisiensi, kurang disiplin, hanya ambil gaji, suka korupsi dan lainya. Menjadi indikator dalam penyakit adalah sikap intelektual yang sangat lemah. (bisa cari masalah birokrasi)

Intelektual elit dalam sebuah jabatan menjadi indikator untuk merendahkan masyarakat sipil atau menindas masyarakat miskin di desa. Namun hal ini, kini sangat berkembang dari waktu ke waktu. Kemudian hal ini menjadi sebuah kebiasaan dalam birokrasi.

Ketika kita amati dan analisis pendidikan seseorang juga merupakan tolak ukur dalam mengabdi di dalam sebuah jabatan. Penulis menganalisis bahwa banyak kampus yang hanya melahirkan mahasiswa menjadi pemimpin teknokrat. Teknokrat adalah pejabat tententu atau elit yang hanya menindas, mengambil keputusan dan melakukan pembangunan berdasarkan kemauan dan keinginan sendiri atau kelompok tertentu. Dan juga universitas negeri di Indonesia penghasil koruptor di Indonesia. Kata “Tasa Nugraza Barley”

Penulis menganalisis bahwa “kampus seperti IPDN, UGM, STPDN, dan kampus-kampus FISIPOL melahirkan lulusan teknokrat,” Sebab, Lulusan dari kampus diatas ini menjadi dalang penindas masyarakat, pembungkam, perusakan hutan dan penyakit birokrasi. Mereka adalah gula gula bagi masyarakat hanya untuk pembangunan setengah hati.

Dalam artikerl Tasa “ Kampus negeri seperti di atas ini dalang penghasil koruptor di Indonesia dan mencetus ranking lima negara paling koruptor di Dunia. Sehingga dia juga berkomentar universitas negeri dengan FISIFOL adalah pemasok utama koruptor di Indonesia.

Di Indonesia hanya ada sebuah kampus yang berlatar belakang kampus desa dan orang desa yang akan kembali ke desa, yakni STPMD “APMD”. Sebuah kampus desa satu satunya di Indonesia yang banyak meluluskan banyak kader pembangun desa, pengabdi desa dan pemberdaya masyarakat desa. Lulusan kini meluas di seluruh Indonesia dan banyak memperjuangkan hak rakyat, mengangkat suara rakyat dari organisasi pemerintahan desa dan supra desa di seluruh Indonesia. Sehingga lulusan kampus ini di katakana sebagai Abdi Desa.

Abdi Desa vs Abdi Negara

Secara harafiah abdi desa dan abdi negara merupakan arti yang sama namun beda dalam praktek di lapangan kerja di suatu intansi berdasarkan latar belakang pendidikan.

Pada sebelumnya kampus-kampus negeri di Indonesia melahirkan banyak kader negara yang memperjuangkan dan mempertahankan negara, bermental korup. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya bahwa beberapa kampus yang meluluskan intelektual bermental teknokrat korup. Dan pula kampus desa di Indonesia melahirkan dan menciptakan pejuang desa, pemberdaya desa, pembangun desa dan pembela desa.di Indonesia. (baca artikel Tasa, Universitas penghasil koruptor)

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 hingga tahun 2013 tidak memberi kewenangan khusus kepada desa.  Hanya saja pada tahun 2014 mengesahkan undang undang desa No 6 Tahun 2014 untuk memberi desa secara kewenangan desa dan mengembalikan asal usul desa pada sebelumnya. Namun, yang menghasilkan undang-undang ini berasal dari mental korup dan tak berpihak kepada desa.

Posisi desa atau kampung di Indonesia pada saat ini pada dilema atas kebijakan dan intelektual bermental teknokrat yang di lahirkan  dari kampus teknokrat di Indonesia. Pengakuan atau kognisi dari pemerintah pusat ke perangkat desa tidak berjalan baik, sejalan dengan intervensi teknokrat di dalam kebijakan undang undang desa.

Oleh karena itu, kini adanya persaingan antara abdi desa dan abdi negara. Abdi negara yang lahir intelektual teknokrat memperjuangkan kepentingan negara, kelompok dan individu tanpa membangun dan memberdayakan masyarakat di tingkat desa.  Sedangkan abdi desa hadir untuk meberdayakan, membangun, melayani dan mengangkat martabat serta asal usul masyarakat desa.

Ketika kita amati dana desa, tidak berjalan dengan baik sebab adanya intervensi supra desa serta intelektual bmental korup tadi dan tidak adanya pembinaan khusus dari intansi terkait untuk pengelolaan dana desa. kemudian hal ini menimbulkan apatisme dalam birokrasi teknokrat.

Ketika kita analisis, desa di anak tirikan dan tidak membela hak dan memberdayakan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang bisa berguna untuk masyarakat desa. Amati saja di Papua pemekaran darah sangat banyak namun tak sejahtera masyarakatnya serta organisasi pemberdayaan tingkat desa pun belum berjalankan . Dalang penyebab persoalan ini hanya dari pemimpin teknokrat yang lahir dari kampus abdi negara.

Oleh sebab desa di anak tirikan oleh pemerintah pusat dan daerah hadirnya pembela, pejuang desa atau abdi desa menjadi solusi untuk Indonesia. Abdi desa pasti merupakan pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat desa, dan lainya. Hal ini menjadi motivasi intelek desa untuk bersaing dengan abdi negara untuk memenangkan kejayaan desa di Indonesia, sebab negara ada karena masyarakat desa.


Penulis adalah mahasiswa Gerakan Desa Bahagia di STPMD “APMD” Yogyakarta

Saturday, July 8, 2017

Uang Menghasilkan Kepala Daerah


Oleh: Moses Douw

            Berpikir secara matrialisme rasional Adam Smith bahwa “Uang Menghasilkan Uang” namun, seiring dengan perkembangan yang kurang sehat dalam birokrasi. Birokrasi terus saja di serang penyakit yang tak ada obatnya. Sehingga kini terbalik bahwa “Uang yang menghasilkan pemerintah daerah”. Hal ini khususnya terlebih selalu terjadi dalam tahapan pemilihan kepala daerah.

Pemilihan kepala daerah (PILKADA) pada dasarnya sudah diatur dalam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Yang jelas bahwa undang-undang ini sangat baik dalam pengaturan untuk melaksanakan proses Pilkadda yang aman dan damai, berasaskan Jujur, Adil dan langgsung, umum, bebas dan rahasia. Pilkada membawa makna yang sangat luar biasa dalam proses pembangunan daerah. Walaupun demikian negara Indonesia khususnya Papua sangat miskin dalam pemaknaanya sehingga orang Papua menjadi korban.

Realita dalam pemilihan kepala daerah di Papua kini mementingkan, kekuasaan, feodal dan Name Up. Penyakit dalam organisasi perangkat daerah enta demikian dari fungsional dan struktur di daerah kini hanya menumbuhkan benih penyakit dalam birokrasi. Hal ini di tegaskan oleh Komisi II DPR menyoroti sikap KPU RI yang dinilai membiarkan sejumlah permasalahan dalam pikada serentak pada 2017, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU dan Bawaslu soal evaluasi Pilkada serentak. Wakil Ketua Komisi II Arteria Dahlan, mempertanyakan sikap KPU yang tidak melakukan rekomendasi dari Panwaslu atas permasalahan rekapitulasi suara khususnya di Papua.

Sorotan dari Komisi II DPR ini sangat menggkore penyakit yang selalu di biarkan oleh pihak yang bertanggung jawab. Penyakit ini kini di praktikan dalam pemilihan kepala daerah di Papua. Tentunya persoalan demikian trend di Media dengan mempertanyakan ada apa dibalik semua ini? Penggelapan atau pembiaraan permasalahan dalam Pilkada merupakan adanya aktor yang memfasilitasi hal demikian dengan komunikasi politik, money politics dan masa politik.

Dengan permasalahan diatas ini, dalam suatu pertempuran pemilihan kepala daerah pasti akan terpilih dan menjadi kepala daerah dari kubu tertentu. Lebih spesifik di Papua kini sangat di pertanyakan dengan semua kepala daerah di Papua, khususnya kepala daerah yang terpilih selama gelombang I dan Gelombang II PILKADA serentak di Indonesia.

Mengapa harus mempertanyakan latar belakang mereka pada umumnya? Tentunya mereka merupakan latar belakang yang sangat licik dan tidak bermartabat dengan cara yang demokratis dalam negara demokrasi. Hak pilih dan memilih di sogok, hak untuk protes di palang pedang, hak untuk berbicara di todong uang dan peluru dan lainya.

Dengan demkian, pertandingan dan pertarungan Pilkada ini di jadikan sebagai pertandingan bola di Lapangan Hijau. Mengapa? Tentunya Kapten yang merupakan hak untuk protes wasit pun di bayar habis! Wasit pun di bayar habis? Pemilih di Lapangan pun di bayar habis! Kecewa Pembangunan tidak berjalan di daerah! Sangat kecewa persoalan seperti ini karena membuat tanah Papua tidak berideologi. Hal ini membuat dampak yang besar bagi masyarakat Papua. Seperti apa penyebab dan masalah-masalahnya?

Uang menghasilkan Kepala Daerah

Perilaku baru yang muncul dalam pemilihan kepala daerah kini semakin meningkat dan kemudian perilaku itu sangat meraja lela dalam sebuah proses pemilihan kepala daerah di Indonesia khususnya di Papua. Perilaku itu sejak lama membudaya dalam sebuah kebiasaan dimana Negara Indonesia melakukan pesta demokrasi.

Yang wajar dalam proses pesta demokrasi menghasilkan pemimpin daerah yang berintelektual demi meningkatkan daerah yang Sehat, Aman, Pintar dan Kenyang. Artinya dengan adanya pemimpin yang baru memberikan kegembiaraan dalam pemerintahan dan masyarakat. Perwujudan pemimpin seperti demikian lahir dari tak adanya intervensi politik dalam pemilihan di tingkat local hingga pusat.

Namun dengan perkembangan dan system ekonomi politik dalam kekuasaan mengubah pola pikir elit politik dalam kekuasaan. Hal ini mendorong keinginan untuk melakukan komunikasi politik bersama masa (pihak ketiga) untuk melakukan money Politics.

Money politics merupakan dimana (yang dimaksud masa) diatas ini melakukan transaksi uang dalam proses demokrasi atau pemilihan kepala daerah kepada pihak yang berwewenang penting dalam pesta demokrasi tersebut. Uang (money) membuka jalan bagi bakal calon menuju bupati atau gubernur terpilih. Tidak menutup kemungkinan, hal ini sudah sejak Gelombang I PILKADA (sebelum juga) hingga kini pada tahun 2017 sudah banyak muncul praktek-praktek di Lapangan.

Money Politics ini secara rasional telah menutup suara rakyat yang di pilih langsung dari setiap kampung. Pilihan masyarakat ini telah di abaikan dan demikian muncullah “Pemilihan Kepala daerah oleh Uang”. Sehngga pada sebelumnya “Masyarakat menghasilkan Kepala Daerah” tapi kini muncul “ Uang menghasilkan Kepala Daerah”.

Uang membayar Pegurus Pilkada

Masih bertahan dengan uang. Pada bagian “uang menghasilkan kepala daerah” mengungkapkan bahwa “masa”. Masa menggerakan sebuah sistem dalam kepengurusan demi kejayaan dan masa. Masa yang di maksudkan adalah partai politik, KPU, Panwas, TPS dan lainya. Kemudian hal ini menjadi sebuah komponen yang harus menjujung tinggi kemenanganya.

Perjungan dan teknik permainan mencapai sebuah kemenangan sangat menonjol dalam sebuah masa atau juga dalam sebuah kubu tertentu. Dari sini ada sebuah game politics yang harus berlawanan demi keberasilan dalam politik. Sedemikian pula memainkan sebuah permainan dengan uang dalam beberapa “masa”.

Leo Agustino (2009), dalam bukunya menjelaskan anonim dari penjelasan diatas bahwa “bagi pemilih dan pegurus memberikan kepercayaan kepada kandidat tertentu dalam sebuah kontrak politik yang kemudian berlaku ketika sang kandidat menjadi pejabat politik di daerah”. Memberikan sebuah kontrak politik untuk kepentingan ekonomi politik

Praktek kontrak politik serta money politics dalam pengurus merupakan usaha kandidat demi membeli hak masyarakat dalam berdemokrasi. Walaupun demikian, hal demikian ini memperburuk proses demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia ini khususnya Papua yang kini di kenal dengan demokrasi Noken ini. Dengan demikian, perilaku perlawanan politik dalam proses pesta demokrasi membawa nama buruk sistem noken di Papua khususnya di Pegunungan Tengah Papua. Dan demikian, uang memberikan sebuah panah untuk perang.

Uang memberi Panah

Dalam Political Marketing menjelaskan bahwa “barang yang tak berguna dan barang yang tak berharga mampu menyulap berharga. Kandidiat yang (tak berkualitas dan tak kompeten) menjadi barang yang sangat berharga. Secara cerdas perlu di jaga otonomi daerah tidak di rampas dan rampok oleh political marketing yang semata-mata mengejar kekuasaan demi kebutuhan kebutuhan pribadi.

Secara emosional dalam pilkada terdiri kubu yang sering disebut dengan  supporters dan Voters kedua ini akan berpengaruh dalam sebuah pesta demokrasi, sering kali persoalan dari kubu demikian, di ajukan ke Mahkama Kontitusi di Jakarta.

Secara rasional ketika peroalan dalam PILKADA di ajukan ke MK pasti merupakan penuh euphoria atau masalah. Masalah-masalah dalam pemilihan kepala daerah sangat kompleks. Masalah yang sering muncul dalam pemilihan kepala daerah sebagai berikut: Tidak akurat data pemilih, persyaratan calon yang tidak lengkap, pengusulan calon dari Parpol, KPUD yang tidak netral, panwas Pilkada terlambat di bentuk, money politics atau kost Politics dan lainya.

Cost Politics dan money politics di Papua sudah menjadi kebiasaan yang membudaya dalam sebuah game Politics dan pemilihan kepala daerah. Namun, game money politics ini sangat transparan di mainkan oleh kandidat tertentu, dalam pemilihan sehingga memunculkan persoalan fundamental.

Permainan ini di pandangan Supporters dan voters dari setiap kubu, menjadi persolan yang sangat tidak beretika dalam bersaing secara adil dan jujur dalam Pemilihan kepala daerah. Sehingga, hal ini memberi supporters dan Voters panah untuk berperang. Enta perang nyata maupun perang dingin yang mengakibatkan korban nyawa orang Papua. Hal ini, kita bisa lihat di pemilihan kepala daerah di Papua.

Uang menghambat pembangunan

Berpikir secara rasional uang adalah pundank utama dalam pembangunan fisik dan nonfisik di daerah. Uang yang menjadi tuan pembangunan daerah selama 5 tahun kepemimpinan, sehingga tolak ukur pembangunan di nilai melalui berapa banyak uang yang di realisasika. Logika pembangunan baik terlihat di beberapa daerah khususnya jawa dan beberapa lainya.

Pembangunan daerah sangat kompleks, pembangunan fisik (sekolah, jalan, jembatan dan lainya) pembangunan non-Fisik (kesehatan, kebahagiaan, pendidikan dan lainya. Untuk mengukur berhasil dan tidaknya pembangunan adalah sejauh mana keberasilan dalam pembangunan fisik dan non fisik. Tidak hanya demikian, daerah yang baru di mekarkan merupakan tujuan utama agar kesejahteraan dan kebahagian masyarakat terpenuhi.

Pembangunan bisa di dukung dengan keungan Negara dan daerah di tingkat daerah melalui dana APBD dan APBN serta saluran dana daerah lainya. Setiap tahun selalu saja mengalir atau di cairkan dana sesuai; Tipe daerah, potensi daerah dan luas wilayah. Tiga tipe ini merupakan tolak ukur dalam besar keuangan daerah. Tiga tipe pemerintah daerah ini lebih di Papua menyebabkan daerah ini mendapatkan pendapatan daerah sangat tinggi di bandingkan dengan daerah lain. Tetapi sayang, mana pembangunannya?

Kembali pada pemikiran money politics dan Cost politics, pemimpin yang terpilih dari uang (bukan suara rakyat) akan mementingkan uang dari pada daerah. Jelas karena terpilih kepala daerah dari uang. Seandainya saja, ketika kepala daerah terpilih dari masyarakat akan mementingkan masyarakat. Cara berpikir secara ideal akan seperti demikian.

Lowel development berpengaruh ketika kepala daerah itu di hadirkan, dilahirkan dan di ciptkan oleh oleh uang. Mengapa? Seringkali money politics meng(kurus) ketika pemilihan kepala daerah namun akan meng(gedut) ketika berkuasa. Sehingga orang akan berpikir dimana sumber dari mengendut itu? Tentunya keungan daerah yang mngakibatkan lambatnya pembangunan itu.

Sedangkan, Cost Politics merupakan suatu janji ketika yang harus di penuhi ketika menjadi kepala daerah. Hal ini banyak terjadi di daerah Papua. Banyak janji yang sering memunculkan dalam Cost Politics adalah membagi kekuasan, melunasi utang, meberikan proyek dan membagi rekrutmen jabatan. Hal ini juga jelasnya akan berpengaruh dalam dualisme pembangunan daerah sehingga tertunda dan selalu lambat dalam pembangunan.


Oleh karena itu, dana penyelenggaraan yang di alokasikan dalam pemilihan kepala daerah sangat tidak relevan, efisien dan akuntabel dari setiap kandidat. Peredaraan uang di masyarakat dengan mengakibatkan ketergantungan. Tidak hanya itu, game politics dalam money politics dan cost politics dengan demikian akan terpilihnya kepala daerah. Sehingga permainan uang mengasilkan kepala daerah. Dan juga hal yang sama, di katakan ketua dewan adat Mee-pago Okto marko Pekei bahwa “orang yang tidak betah di daerah ketika menjadi pemimpin daerah pun tetap tidak akan betah di daerah, karena menjadi betah seolah- olah suatu penyakit yang harus di obati.” Hal ini merujuk juga pada, sejak mana dia bersama masyarakat di daerah, sehingga dari pengalaman sebelumnya di Indonesia maka akan adanya pegusapan dalam keuangan daerah dan akan membentuk kepemimpinan feodal di daerah.


Penulis adalah mahasiswa Papua kuliah di Jawa Tengah


Tuesday, July 4, 2017

Penataan Hutan Papua dengan Konservatif, Restorasi dan Reboisasi



Oleh: Agustinus Pekei, Moses Douw


Berdasarkan UU RI no. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 1: Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Kemudian menurut FAO United Nations, kira-kira demikian: Lahan yang luasnya lebih dari 0,5 hektar dengan pepohonan yang tingginya lebih dari 5 meter dan tutupan tajuk lebih dari 10 persen, atau pohon dapat mencapai ambang batas ini di lapangan. Tidak termasuk lahan yang sebagian besar digunakan untuk pertanian atau permukiman. Sehingga, hutan merupakan suatu kesatuan antara ekosistem atau makhuk yang berdominasi dengan nilai ukur hutan 0,5 hektar sebagai hutan konservatif.

Secara umum hutan alami Papua kini menduduki urutan ketiga terluas di dunia, yang dipenuhi dengan kekayaan sumberdaya alam dan ekosistemnya. Hal ini, bagi kami orang Papua sebagai pemilik hak ulayat tentunya kita banggakan pada pencipta segala isinya yang meletakkan orang Papua dan alam Papua di bumi cenderawasih yang kaya dan unik ini.

Dalam proses perkembangan Papua dari kekuasaan ke kekuasaan semakin berubah, dari setiap dinamika kehidupan sosial. Begitupun juga ekologi Papua pada umumnya semakin terkikis dengan kebiasaan yang merugikan, memusnakan dan menghancurkan ekologi dan ekosistem yang berdomisili di kulit Bumi Papua. Ekologi dan ekosistem yang ada pun, kini mulai di hancurkan dan di musnahkan oleh aktivitas manusia yang tidak bertanggungjawab dalam melestarikan hutan. Hal ini di akibatkan adanya hama atau penyebab dalam perusakan hutan dan ekosistem.

Dalam Ekologi Marx menggambarkan bahwa, secara umum hama ekologi dan ekosistem merupakan perilaku manusia konsumtif. Hal ini benar menggambarkan bahwa Hutan Papua dalam rekrutan nilai konsumtif dari berbagai kelompok. Pemanfaatan hutan lindung dan alami Papua berakibat dari tingginya nilai komsumtif masyarakat dan pemanfaatan secara illegal logging (penebangan liar).

Pemanfaatan hutan berdasarkan kebiasaan masyarakat di seluruh Papua sangat beda. Pemanfaatan hutan Papua sangat berpengaruh dengan kebiasaan pemanfaatan sistem illegal loging, meskipun pada sebelumnya sistem tebang pilih. Dengan masuknya perusahan-perusahan illegal logging sehingga hutan Papua  menjadi ancaman dalam melestarikan hutan alamai. Pembalakan hutan atau penebangan hutan alami Papua menjadi tujuan dari Negara-negara di bumi ini. 

Hal ini dibuktikan dengan pengiriman kayu besi dari Papua, semakin banyak meningkat dari tahun ke tahun. Sampai pada tahun 2017, ekspor kayu besi ke China sekitar 100 konteiner yang di lansir dalam, Kompas.Com (11/04/17). Pembalakan hutan atau penebangan liar terjadi dimana mana di daerah Papua. Daerah tersebut Merauke, Nabire, Timika, Mambramo, Jayapura, Kaimana, Fak-Fak, Bintuni, Sorong Manokwari  dan lainya.

Pemanfaatan hutan alami di Jawa sangat efektif dan disiplin ilmu hutan. Mengapa? Tentunya dalam pemanfaatan dan pelestarian hutan alami merupakan strategi yang sangat beretika. Hal ini bisa pelajari ketika, penulis pun ikut melatih diri di Hutan Merapi Yogyakarta dalam lestarikan hutan secara konservatif, restorasi dan reboisasi. Sehingga hutan di Jawa di lestarikan secara alami di bawa penanganan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kehutanan dan team penjaga alam Lestari.

Namun, di Papua sangat diperhatinkan adalah laju kehilangan hutan, kerusakan hutan, dan kebakaran hutan serta kerusakan akibat ulah makhluk manusia. Maka, salah satu langkah untuk mempertahankan dan melindunggi hutan dari laju kehilangan adalah dengan penataan hutan dengan konservatif, Restorasi dan Reboisasi.

Kerusakan Hutan Alami Papua

Disini kita melihat sebuah ilustrasi kehilangan sumberdaya alam bahwa “dimana ada barang yang berharga di mata orang, disitu pasti ada orang yang mempunyai maksud tertentu datang dan berbondong untuk merampasnya kekayaan sumberdaya alam yang ada di dalamnya”. Ilustrasi ini bermaksud bahwa, apapun  dan siapapun yang datang serta masuk hanya untuk menimbulkan sebuah kesan yang buruk pada kemudian hari dan akan berdampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Hal ini, tentunya tidak asing bagi orang Papua bahwa, agen penyebab kerusakan hutan alami dengan perusahan-perusahan illegal yang masuk di bumi cenderawasih. Salah satunya adalah perusahan-perusahan yang masih dikelola sampai saat ini. Seperti: PT.MIFEE, PT. Nabire Baru dan lainya. Secara jelas bahwa perusahan yang berkuasa di Papua  secara kelihatan yaitu kelapa sawit di Kerom, Nabire, Timika dan Merauke.

Semua aktifitas penebangan, pembakaran dan pengindustrian hanya untuk merusak dan menghilangkan sumberdaya alam serta hutan alami. Tanpa adanya tata kelola yang baik berbasis konservatif, sehingga hutan semakin menuju terus rusak dan menjadi masalah yang besar di lingkungan, masyarakat, bangsa dan Negara.

Kemudian, perusahan yang hendak masuk di suatu wilayah tertentu, akan menempati dan melakukan pekerjaan dengan lokasi hutan yang luas kemudian ekosistem aslinya semakin menghilang menjadi tanaman sejenis (monokultoakhirnya sumberdaya alam tidak diharap lagi untuk dimanfaatkannya.

Kerusakan hutan dan kehilangan sumber daya alam bukan hanya dengan sebuah perusahan melainkan diakibatkan oleh fisik alam (bencana alam) secara tak segaja dan bisa pula dengan tindakan manusia, misalnya kebakaran, penebangan dan pengambilan secara liar. Oleh karena itu, pembangunan berbasis industri seperti pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit, tambang, penebangan hutan untuk industri properti dan lain sebagainya, berakibat deforestasi atau kerusakan hutan.

Penataan Hutan Alami secara Konservatif, Restorasi dan Reboisasi

            Penanganan hutan alami Papua perlu penataan dan penanganan khusus dari semua pihak, terutama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), setiap Makhluk Hidup dan Organisasi Agama. Dalam teori Green Deen memberikan kita pemahaman bahwa “membuat Hutan alami sebagai tempat dimana kita sholat, ibadah dan lain.

Penataan hutan alami pemerintah daerah Papua dan Polisi hutan mempunyai kewenangan untuk menangani dan mengelola sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan demi generasi kini dan yang mendatang. Hal ini di lanjutkan dengan pembangunan hutan berupa Konservatif, Restorasi dan Reboisasi.

Pembangunan hutan dengan cara menatakan lokasi dengan berkonservatif penataan hutan alam dengan berkonservatif agar pembangunan hutan dapat dibangun berdasarkan sistem konservasi restorasi dan reboisasi dengan pembagian per - zona, yaitu dengan zona perlindungan, pemanfaatan dan pengelolaannya. Selain itu, hutan dapat dibangun sesuai fungsi hutan baik hutan lindung, produksi, marga - satwa dan taman lainnya.

Oleh karena itu, semua permasalahan yang terjadi disebabkan karena kurang peduli akan pelestarian hutan, kurangnya tenaga penanganan ekologi hutan dan kurangnya pengetahuan yang berkonservatif untuk memetatakan wilayah pengelolaan hutan lestari. Maka permerintah perlu ada pengaderan pencinta alam melalui pendidikan. bidang khususnya bidang kehutanan dan lingkungan agar tetap mengembangkan dan mempertahankan Hutan Alami Papua lestari. Salam Lestari!!!


Hutan tanpa pengendalian, Hutan terancam. Manusia Alam Tanpa Hutan Tak ada Kehidupan.

Penulis adalah mahasiswa Papua kuliah di Jawa Tengah

Thursday, June 1, 2017

Merawat Jiwa Dewan Perwakilan Rakyat

Oleh: Yohanis Silik
Saat ini, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) tengah sibuk dengan urusan kompromi pimpinan fraksi partai politik di DPR yang menyepakati penambahan jumlah kursi pimpinan MPR dari 5 kursi menjadi 11 kursi sesuai dengan jumlah fraksi. DPR berdalih bahwasannya penambahan jumlah kursi itu untuk menyelesaikan pembahasan UU MD3 yang belum menemukan kesepakatan bersama (Harian Umum Media Indonesia Rabu, 24/5/2017).

Alasan DPR ini mendapat banyak kritikan. Salah satunya, DPR dinilai gagal mentransformasi dirinya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Pembahasan UU MD3 sendiri dinilai sarat pertarungan kepentingan parpol. 

Di titik ini, DPR sebagai lembaga formal representasi rakyat gagal mewujudkan demokrasi rakyat secara substansial, namun sukses membangun sebuah rezim elitis yang kental simulasi. DPR terjerat oleh kepentingan sektoral parpol, sehingga gagal menerjemahkan suara rakyat. DPR gagal memainkan peran republik (Umbu Pariangu, 2017).

Kegagalan DPR sebagai lembaga formal representasi rakyat telah mendistorsi lembaga ini sebagai lembaga elitokrasi. Anggota DPR yang nota bene merupakan anggota parpol, akhirnya harus tunduk patuh pada kepentingan politik parpol masing-masing. Amanah parpol jauh lebih kuat dari pada mandat rakyat. 

DPR cenderung menjadi representasi elit predatorial parpol daripada menjadi perwakilan rakyat. Substansi demokrasi akhirnya dibajak oleh logika elit predatorial parpol yang kuat (bdk. A.E Priyono, 2017), sehingga demokrasi cenderung menjadi arena elitis, bukan panggung demokrasi rakyat (Hans Antlov, 2004). 

Rakyat telah didepolitisasi oleh kerja-kerja pragmatis utilitaris para anggota DPR. Pembahasan UU MD3 yang tak berujung mufakat oleh karena tarik-menarik kepentingan sektoral parpol merupakan salah satu bukti nyata bahwa DPR kita telah "tiada". 

Kasus ini menunjukkan bahwa amanah rakyat selalu kalah oleh kepentingan elitis parpol, apa lagi di tengah konstelasi politik yang bergerak begitu dinamis (mungkin "chaos") seperti sekarang ini. Perilaku internal anggota DPR tidak sesuai dengan lingkungan luar. Itulah psikopatologi wakil rakyat (Laswell, 1930). DPR berubah menjadi gedung psikopatologi yang sarat orang-orang sakit.

Ada keterputusan relasi dialogis antara tindakan DPR dengan aspirasi rakyat. Di tengah keterputusan itu, DPR gagal membangun intensionalitas politis yang mampu mengagregasi dan mengartikulasikan kepentingan rakyat secara baik. 

Dengan kalimat lain, perilaku internal anggota DPR yang suka menyuarakan aspirasi sektoral elitis telah gagal membangun humas politik dengan rakyat, yakni gagalnya proses manajemen kepentingan rakyat secara substansial oleh wakil rakyat (anggota DPR) melalui komunikasi efektif dengan rakyat untuk pemenuhan aspirasi rakyat secara substansial demi tercapainya kedaulatan rakyat (bdk. Stromback dan Kiousis, 2011).

Merawat jiwa DPR

Gagalnya DPR menjadi lembaga amanah rakyat menunjukkan matinya dimensi politis DPR. Tergadainya politik republikan DPR (Umbu Pariangu, 2017) merupakan bukti nyata lenyapnya sisi politis DPR. Lembaga legislatif ini telah menjadi lembaga apolitis yang terjerat oleh kepentingan elitis parpol. Anggota DPR gagal mewujudkan fungsi politis mereka sebagai wakil rakyat.

Kegagalan politis ini bisa saja terjadi, karena gagalnya otoritas para anggota DPR. Menurut Jan Patocka kegagalan otoritas para anggota DPR ditandai oleh ketidakmampuan/ketidakberdayaan para anggota DPR dalam merawat jiwa. Dalam kaca mata Patocka, urusan politik (dimensi politik) tidak terlepas dari struktur dasar gerak jiwa manusia, yakni gerak mendua jiwa. 

Di satu sisi, jiwa manusia bergerak keatas, tapi di sisi lain, jiwa itu bisa bergerak kebawah. Gerak keatas dan gerak kebawah inilah persoalan merawat jiwa, yakni soal otoritas kita dalam memastikan stabilitas jiwa agar tetap konsisten bergerak keatas kepada keadilan atau kebaikan. Persoalan  merawat jiwa ini bagi Patocka merupakan problem politik yang sesungguhnya.

Patocka melihat bahwa gerak mendua jiwa akan mengarah pada tiga gerakan pokok. Salah satunya ialah gerakan politis. Salah satu dimensi dari tiga dimensi gerakan eksistensi manusia menurut Patocka adalah dimensi politis. Dalam dimensi ini, bagi Patocka, merawat jiwa berarti memperlihatkan relasi mendasar antara manusia dengan sesamanya di dalam ruang publik atau komunitas bersama. 

Dengan merawat jiwanya, manusia dipanggil untuk menjawab kebutuhan untuk selalu berada bersama dengan manusia yang lain. Dari sinilah muncul tanggung jawab sosial politis yang berlandaskan pada kebaikan atau keadilan bersama (Nugroho, 2013).

Sibuknya para anggota DPR dengan urusan kompromi pimpinan fraksi di DPR terkait penambahan jumlah kursi pimpinan MPR menunjukkan bahwa dimensi politis DPR telah hilang. Kuatnya tarik-menarik kepentingan politik sektoral parpol dalam pembahasan UU MD3 yang tak kunjung selesai memperlihatkan bahwa DPR telah gagal mewujudkan demokrasi secara substansial.Hal ini membuktikan bahwa lembaga perwakilan rakyat ini telah gagal menjadi lembaga rakyat, selain sebagai lembaga para psikopatologi (bdk. Laswell, 1930).

Pada titik ini, DPR gagal memperlihatkan relasi mendasar antara dirinya dengan rakyatnya di dalam ruang politik atau komunitas bersama sebagai satu bangsa dan negara Indonesia. DPR tak berhasil mewujudkan panggilan dasariahnya untuk menjawab kebutuhan rakyat Indonesia dalam sebuah wadah bersama sebagai bangsa dan negara Indonesia.

Lembaga rakyat ini telah kehilangan tanggung jawab sosial politisnya yang berlandaskan pada kebaikan atau keadilan rakyat. Sebaliknya, DPR cenderung menjadi alat kepentingan politik elit predatorial parpol yang sukses mendepolitisasi rakyat. Demokrasi menjadi monopoli elit parpol (bdk. Hans Antlov, 2004).

Di sinilah pentingnya merawat jiwa bagi DPR. DPR perlu merawat jiwanya agar dimensi politisnya benar-benar terwujud. Merawat jiwa DPR berati: dalam kecenderungan gerak dasar para anggota DPR antara gerak keatas kepada kebaikan dan keadilan bersama (rakyat) atau posibilitas gerak kebawah kepada pembajakan elit predatorial parpol, para anggota DPR, terutama pimpinan-pimpinan fraksi di DPR, perlu memperlihatkan relasi politisnya sebagai lembaga sosial politik rakyat.

Anggota DPR harus mampu mengendalikan jiwanya ("conversio"), agar tetap terarah pada kebaikan bersama sebagai landasan kerja DPR, sehingga tanggung jawab politiknya sebagai wakil rakyat benar-benar terwujud. Dalam konteks ini, suara rakyat tetap menjadi yang utama. 

Seperti yang dikemukakan oleh Stromback dan Kiousis (2011) tentang humas politik, perilaku internal anggota DPR seharusnya sanggup memainkan proses manajemen kepentingan rakyat (konstituen) lewat komunikasi efektif dengan rakyat. 

Senada dengan itu, merawat jiwa DPR menuntut adanya metanoia para wakil rakyat, agar senantiasa mampu melakukan manajemen jiwa di tengah gerak mendua jiwa, yakni antara kehendak menyuarakan aspirasi rakyat atau nafsu kekuasaan sektoral elitis semata.

Di titik ini, kita berharap agar DPR tetap menjadi lembaga perwakilan rakyat bukan lembaga penggilas rakyat. Mari merawat jiwa.

Penulis: Yohanis Silik
Editor: Moses Douw


Penulis Mahasiswa Nusa Tenggara Timur yang kuliah di STPMD “APMD” Yogyakarta

Thursday, May 18, 2017

Kesejahtraan Guru tak Terjamin, Kelas di Sekolah Kosong


Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai guru dan Sekolah!

Oleh: Moses Douw

Guru secara umum merupakan tenaga mengajar dalam pendidikan formal dan non-formal. Namun, sementara itu banyak orang mengklaim bahwa guru adalah orang tua dan tempat kita berada serta waktu. Dalam tafsiran demikian Guru mendapat banyak istilah dan makna  berdasarkan ide individual secara akan dan budi.

Sebab itu, dalam tulisan ini Penulis akan mengulas tetang Guru di Sekolah dan upahnya sebagai pengajar Pfofesional pada zaman modern atau berkembang. Kesetiaan guru di sekolah memang sudah berubah dengan berkembangnya sistem ekonomi sosial yang sangat pesat pada masa kini. Sehingga guru-gurupun semaki teralienasi kedalam perkembangan ekonomi sosial di daerah.

Guru secara harafiah adalah seorang pengajar. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 4 dikatakan: “Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memrlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”.

Berdasarkan standar Nasional kemendikbud Guru dapat kita bedakan menjadi beberapa yakni: guru tetap dan guru honor. Guru adalah guru ber-NIP yang bertugas sebagai pengajar tetep berdasarkan profesinya dengan batas pensiun. Sedangkan guru Honor adalah guru yang mengajar berdasarkan kontrak waktu, kesepakatan dan tanpa ber-NIP dengan mempersiapkan sebagai calon Guru tetap.

Pada sebelumnya guru mengabdi dengan setulus hidupmu menuangkan untuk mengajar di sebuah sekolah, meskipun tanpa NIP dan pula tanpa upah atau gaji oleh pihak tertentu. Kesetiaan mereka hanya untuk kapur tulis dan papan tulis. Dengan mengorbankan waktu dan tenaga mereka sebagai pengajar yang berkeluarga dan merupakan multipekerjaan.

Seiring dengan perkembangan sosial ekonomi menimbulkan seseorang akan hidup bahagia ketika ekonomi masyarakat terpenuhi untuk individu dan keluarga. Hal ini dengan berkembangnya pemekaran daerah dan perputaran uang semakin meraja lela di kalangan masyarakat sehingga menumbulkan adanya berfoya-foya.

Di tengah berfoya-foya ini, guru atau tenaga pengajar minim diperhatikan oleh pemerintah daerah kabupaten di daerah Papua, khususnya daerah Meuwodide yang kian hari semakin tertinggal dari sisi pendidikan. Diantara kegiatan berfoya-foya ini, pandangan guru yang tiap harinya ngjar di kelas, sekalian mengubah pandangan dan mereka diberlakukan sebagai pekerja kasar oleh majikan dalam kelas. Sehingga semakin buruk lagi, kesejahtraan guru pada umumnya dengan perkembangan itu.

Pada zaman modern ini tak sama pula dengan zaman penjajahan belanda sejak tahun 1960-an. Ketika zaman Belanda di tanah Papua, semua guru di jamin sejahtera. Sebab ketika itu semua kesejahtraan guru ditanggung oleh masyarakat sekitarnya dan pemerintah Belanda. Hal ini kebiasaan dahulu yang sagat baik, sebab dengan sejahteranya guru akan sejahtera dalam proses belajar mengajar di sekolah. Baca ini

Namun, ketika perhatikan dan mengamati berdasarkan konsep Marx tentang kaum borjuis dan kaum proletar akan adanya penindasan besar-besaran oleh pemerintah dan masyarakat terhadap Guru di sekolah. Sehingga penulis dengan berani mengatakan “zaman penjajahan Indonesia tak seperti dahulu.” Sebab itu, seorang guru harus berusaha membangun kesejahteran keluarganya. Apalagi tak ada Jaminan Kesejahtraan dari  Pemerintah Kabupaten di Meuwodide.
Guru yang masa kini saya sayangkan sebab, kesejahtraan mereka sudah gelap, artinya bahwa mereka kurang diperhatikan oleh pemerintah terkait seluruh Kabupaten di Papua khususnya di Meuwodide. Ungkap  Amboros Mote (Guru Senior di Papua), saat di wawancarai di Diyai

Lanjutnya. “Kini  saya lihat beberapa sekolah di sekitar kampung ini , tak seperti dahulu. Guru saja masuk jam 9 apalagi siswa, guru yang mengajar ini mereka selalu membantu keluarga untuk buat kebun, dan pekerjaan lainya sehingga mereka akhirnya terlambat di sekolah  dan sampai tak masuk mengajar”.

Penulis pun membuktikan secara langsung di Papua khususnya di Meuwodide bahwa “apa yang menjadi Upah atau gaji bulanan itupun di Potong oleh pemerintah daerah apalagi dana Bos. Tak hanya demikian, saranan prasarana sekolah saja belum terpenuhi apalagi gedung sekolah pun mengajar di lantai tanah. Kita berpikir secara rasional,  ketika di potong gaji guru apa yang guru lakukan? Tentunya malas megajar di sekolah serta kelas kososng di sekolah?

Kami guru-guru memang selalu saja mencari kerja sampingan sehingga kadang kami lupa sekolah dan mengajar murid-murid kami bahkan kami kasih tugas saja. Kami tak salah juga karena kami harapkan honorpun juga tak terjamin keluarga kami sehingga kami harus kosongkan 1 atau 2 jam di sekolah untuk keluarga. Kata, Pak guru Ander Pekei

            Kesejahtraan guru ini tak terjamin sehingga, banyak hal yang guru lakukan untuk jaminan kesejahtraan keluarganya. Hal itu pula yang mengakibatkan guru tak hadir dikelas sehingga siswa terlantar di sekolah. Dengan keadaan seperti itu, Siswa siswi selalu saja terlantar menjadi pemabuk, pencuri, dan selalu ke kota serta pasar.

Secara khusus di beberapa kabupaten daerah Meuwodide, kebanyakan Guru  terjamin hidup dengan permainan Togel . Banyak guru terdampar di Kota Waghete, Nabire, Enaro dan  Moanemani hanya untuk main Togel, demi kesejahtraan keluarga dan dirinya. Hal ini diakibatkan karena sangat minimnya kesejahtraan guru di sekolah dari pemerintah Kabupaten di Meuwodide.

Kami selalu datang ke Waghete biasanya tak lain, hanya main togel saja. Karena honor tidak cukup untuk memungkinkan kesejahtraan keluarga saya.  Karena begini, kami hidup ini tak hanya biaya makan minum, kami biasanya biaya anak sekolah, biaya utang, biaya transportasi dan biaya yang lain yang membutuhkan ongkos yang  mahal. Ungkap Vitalis Badii
Selama ini penulis pun membuktikan di daerah Meuwodide bahwa penempatan guru berprofesi belum tertata. Artinya bahwa guruTransportasi juga sangat minim untuk guru di sekolah, banyak guru yang bertugas jauh dari sekolah sehingga keterlambatan dalam mengajar di kelas. Sehingga hal ini juga merupakan hambatan dalam sekolah.

Adanya pemekaran dan daerah yang ridak diperhatikan oleh intansi terkaiit maka munculah berbagai masalah di bidang pendidikan secara umum di Papua, namun ini hanya sebuah ungkapan hati dari guru-guru di Papua yang kian hari tak di perhatikan oleh atasanya tersebut. Ketika kita bahas secara umum masalah Pendidikan sangalah kompleks sehingga Penulis juga menyarankan agar pembaca bisa baca buku yang berjudul “Pembaharuan Mahasiswa Papua (mengungkapkan masalah-masalah Pendidikan di Papua).

Sangat kompleks persoalan yang terjadi di kalangan Guru dan Sekolah sebab itu, kesejahtraan guru tak terjamin, bahkan menyebabkan beberapa sekolah di daerah Papua khusunya Meuwodide di ancam untuk tutup karena kurangnya Guru atau tenaga pengajar. Sebab demikian, tak hanya itu kami sangat menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Papua dan khususnya Kabupaten Nabire, Dogiyai, Paniai dan Deiyai serta Dinas Pendidikan dan Pengajaran untuk segera memenuhi kesejahtraan Guru di sekolah, agar sekolah dan Guru di kabupaten tetap Jaya.


Yogyakarta, 18 Mei 2017

Tuesday, May 16, 2017

Kekejaman Negara dalam Agama di Indonesia

Kekejaman Negara dalam agama pada tahun 2017, Pasca Vonis Ahok 2 tahun penjara dan pengaruh hingga di Papua


Oleh: Moses Douw

Tulisan ini berawal dari Isu kekiniaan atau HOAX tentang Ahok di Indonesia dan berdasarkan Kata Ali Moertopo bahwa “ Indonesia tidak menginginkan orang Papua, Indonesia hanya menginginkan Tanah dan sumber daya alam yang terdapat dalam pulau Papua.” Yang kemudian ditafsirkan kedalam perbedaan dan keberagamaan yang hanya memanfaatkan potensinya untuk keuntungan sebesar-besarnya untuk negara atau etnis dan agama tertentu yang domisili di Indonesia.

Berdasarkan KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesia Kekejaman merupakan perihal (perbuatan, sifat) yang kejam; kebengsian. Arti kejam menunjukan tidak menaruh kasih, ketika dia berkuasa sangat kejam terhadap rakyatnya. Dalam arti, pekerjaan majikan sangat di Kejam oleh majikan dengan tidak menaikan upah kerja dengan sifat keras. Kemudian Negara berdasarkan KBBI Kamus Besar Bahasa Indoesia adalah organisasi dalam suatu wilayah yang merupakan kekuasan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.

Indikasi dalam pandangan kekejaman Negara di intern Agama tercipta dalam sebuah Negara berkembang.  Mengapa? Negara Maju tidak sama banding dalam kemajuan Negara. Hal ini, berkembangan kemajuan dalam Citizen Charter.  Negara berkembaang seperti Indonesia sangat diprihatinkan dengan kekejaman Negara dalam  Agama, dengan kematangan citizen dalam negara berkembang.

Berdasarkan teori Citizen Charter, masyarakat Indonesia tidak bertingkat untuk menerapkan hight level Citizen, sebab secara umum tidak mampu bersaing dengan negara maju. Hal ini kita bersaksi di Negara Indonesia bahwa masyarakat sangat mampu untuk mengadudomba oleh sebuah negara atau sebuah organisasi untuk mengacaukan masyarakat dan mengikiskan adanya keberagaman dalam Negara Indonesia.

Sedangkan Agama menurut filsuf sosial Karl Marx, memaparkan berdasarkan pandangan materialis dengan disiplin ilmu bahwa “Agama adalah sebuah sumber kebahagiaan setidaknya adalah sumber penghiburan.” Hal ini agama diartikan sebagai sebuah instrumen atau sebuah kebahagiaan yang mempersatukan masyarakat primodial dengan adanya ideologi yang sangat di percaya. Secara umum “agama adalah pecandu masyarakat.”

Maka dengan demikian sangat jelas bahwa “kekejaman sangat berpengaruh dalam sebuah Negara. Negara mempunyai pusat kekuasaan tertinggi dalam suatu organisasi pemerintah maupun suasta. Sehingga kekejaman negara tercipta dalam sebuah Ideologi karena Negara merupakan pusat kekuasaan yang tertinggi. Maka dengan demikian muncul berbagai macam masalah yang akibatnya dari kekejaman negara dalam masyarakat mayoritas demi kepentingan negara tanpa meninjau pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Kekejaman Negara dalam Ideologi perjuangan
Kejamnya negara sangat jelas dalam politik kekinian khususnya dalam perbedaan dalam agama, etnis, Suku, Bangsa dan Ras. Hal ini di tinjau dari pada alinea pertama dalam tulisan ini, dengan memperjuangkan ideologi yang hanya menguras bangsa dan suku lain. Hal ini sangat juga berpengaruh dalam spirit of Fihgt atau perjuangan. Perjungan merebut kekuasaan dan membentuk negara Indonesia adalah sebuah peristiwa sejarah yang terbuai dalam suku, budaya dan ideologi manusia melayu di Jawa. Ideologi ini sangat kental dan tak bisa di pungkiri dengan ideologi lianya.

Kejamnya negara Indonesia terlihat dalam peristiwa pasca Vonis Ahok 2 Tahun penjara di Jakarta. Indonesia dengan jelas mempermainkan FPI sebagai ideologi yang sangat menantang ideologi yang lain selain agama islam seperti agama Kristen dan lainya. Mengapa demikian? Pasti punya alas an yang jelas bahwa dalam ideologi perjuangan menuju kemerdekaan Orang jawa tak pernah dilibatkan suku dan bangsa lain sehingga hal ini menjadi tolak ukur bagi Negara untuk memvonis Ahok dengan 2 Tahun Penjara.
Ideologi perjuangan pada masa perjuangan kemerdekaan sangat dan masih dominan di Indonesia dapi pada menghirmati ideologi negara sebagai dasar untuk negara berkembang.

Ahok,  Ideologi, Organisasi Agama
Pasca kekalahan Ahok dalam politik mata dua di Jakarta pada bulan April lalu sangat kentara adanya ideologi dalam pertempuran . Dan kemudian, sebagai umat beragama harus patut dengan hakim negara Indonesia yang memvonis Ahok 2 Tahun penjara. Meski dalam negara ini terjadi polemik yang tidak bertanggung jawab dalam sebuah organisasi agama dan ideologi.

Salah satunya ideologi agama dan organisasi agama yang melatarbelakangi kepentingan meski menjadi tolak ukur hancurnya Pancasila dan Keberagaman Indonesia sebagai negara multicultural. Tak berhasil dan kemudian memperpecah belah wilayah dan daerah berdasarkan ideologi agama yang ada di negara ini.

Organisasi islam kemudian disebut dengan FPI berhak untuk berdiri di Indonesia berdasarkan hak demokratis (berserikat, berintraksi, bersuara dan berpendapat) di negara Indonesia, namun FPI sangat antusias dengan adanya perbedaan agama yang menonjol dalam suatu negara berdasarkan ideologi perjuangan kemerdekaan bahwa “karena Indonesia diperjuangkan oleh agama islam maka pusat kota harus di pimpin oleh agama Islam.”

Tak salah juga, dengan adanya Vonis 2 Tahun penjara Ahok di Jakarta, beralasan “ Adanya penistaan terhadap Agama Islam” disinilah terjadi organisasi agama bergabung memperjuangakan ideologi perjuangan tanpa melihat apa itu Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dari toleransi agama di Indonesia. Namun dengan demikian Ahok dengan pengikutnya pun tak kala dengan aktifitas FPI ini. Sehingga Pengikut Ahok Atau Ideologi agama Kristen Radikal berperan untuk melakukan demo dengan bebaskan Ahok anpa syarat, di Indonesia dan Berbagai  Negara di planet ini.

Posisi Negara dalam Bhineka Tunggal Ika
       Negara dalam hal ini sangat kejam, dengan mempermainkan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia. Pasca kekalahan Ahok sebagai Gubernur Jakarta pusat, terjadi gumpalan yang menggunjang adanya perpecahan di Negeri ini. Namun itu sebagai akar persolan yang di munculkan oleh Negara dalam keberpihakan dengan dengan orgnisasi agama untu menyelamatkan ideologi perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Dimana posisi negara sebagai organisasi yang berkuasa untuk melindungi, menjaga  dan melayani? Dalam hal ini negara tak harus campur tangan dalam ideologi Agama tertentu, Sebab adanya penodaan terhadap kebhinekahan. Tak berhaga Pancasila dan undang-undang yang di rancang oleh Soekarno dan teman temannya, sebab banyak terjadi ketidakseimbangan negara ini berdasarkan dasar negara. Ataukah dasar negara itu sebagai pencitraan dan kopian dari Belanda???

Negara semakin hari semakin hilang nalar, Indonesia ini sebab mereka tak kenal Organisasi Agama yang sedang mempengaruh negara dan merusak negara dengan virus ciptaan Agama yang radikal di Negara ini, seperti orgnisasi agama Islam (FPI) dan Kristen di Indonesia yang kini hampir menodai ideologi negara.
    Berikut ini adalah sebuah konspirasi kekejaman negara dalam Agama, dengan menubuhkan intoleransi, dan penistaan ideologi Pancasila.

Kekejaman Negara dan Ancaman Bhineka Tunggal Ika di Indonesia
        Keheboaan berita Ahok yang di vonis 2 tahun penjara di Jakarta Pusat, tak asing bagi warga negara Indonesia bahkan manca negara. Mengapa Ahok di Tahan? Dan Harus di bebaskan? Dua hal demikian, ide sangat bertolak belakang, dengan adanya ideologi yang melatarbelakangi. Sudah Trend bahwa Ahok di Tahan karena “adanya penistaan terhadap Agama islam” dan kemudian di latar belakangi ideologi perjuangan dan perampasan yang pernah di katakana juga oleh Ali Murtopo “Indonesia tidak menginginkan orang Papua, Indonesia hanya menginginkan Tanah dan sumber daya alam yang terdapat dalam pulau Papua.” Ideologi seperti demikian sangat berpengaruh terhadap Agama Islam mengakibatkan adanya pencitraan terhadap Binekha Tunggal Ika.

Peta pergerakan kekejaman Negara dalam Oganisasi agama, Pasca Vonis Ahok 2 Tahun penjara, mengakibatkan adanya aksi seribu Lilin untuk Ahok. Dalam demo yang dilaksanakan oleh masa pendukung Ahok atas Vonis 2 Tahun penjara. Jelas bahwa masa Ahok membawa poster bertulisan “Bhineka Tinggal Duka”. Hal ini memperlihatkan bahwa Tergabungnya negara dalam Organisasi Agama sangat jelas, dengan arti bahwa negara Berpihak dengan Agama yang menjadi Ideologi perjuangan Negara Indonesia.

Hal demikian sangat jelas, dan pada pertengahan Pasca Vonis Ahok sebagai dimana-mana (bahkan luar negeri) terjadi aksi 1000 lilin untuk Ahok, bahwa secara tak langsung muncul perbedaan dan matinya Bhineka Tunggal Ika di Indonesia. Pada prosesnya ini aksi Negara dan organisasi islam  dalam 1000 lilin untuk Ahok.

MengUpdate Perbedaan antar Agama, Ras dan Suku oleh Indonesia di Papua
        Pasca Vonis Ahok, tak hanya di Indonesia (Papua, Sulawesi, NTT, Jawa/Bali, Sumatra dan Kalimantan) bahkan luar negeri pun terjadi aksi 10001 lilin untuk menggenang seorang sosok Ahok yang di penjarakan, dimana disitulah memunculkan sikap brutal Indonesia yang dimainkan di Papua adalah masalah kompleks yang sangat memperhatinkan masa depan Negara Indonesia berdasarkan Kebhinekahan. Tak hanya demikian beberapa provinsi di Indonesia ancam referendum.
         Sudah sangat jelas bahwa “adanya kekejaman Negara dalam perjalanan politik Indonesia di akhir-akhir ini.  Salah satu hal yang sangat terlihat di kalangan masyarakat Papua adalah bagaimana peran Negara dan Organisasi dalam membatalkan aksi seribu lilin untuk Ahok.

Beberapa kota di Papua, mengadakan aksi 1000 lilin untuk Ahok namun yang terjadi di lapangan masih saja terjadi penyimpangan dan kekejaman negara dalam Agama di Papua. Mengapa? Karena beberapa kota mereka membawakan poster tentang “Hidup NKRI” “Nabire Untuk NKRI” dan lainya. Siapa di balik permainan ini?   Karena tak ada hubungan  NKRI dengan Aksi 1000 lilin untuk Ahok. Waw hal inikan sangat aneh?

PGGP Menumbuhkan sifat radikalisme Agama di Papua
      Berdasakan berita undangan yang dikeluarkan oleh Uskup Jayapura Leo Laba Ladjar, OFM pada hari senin memimpin umat Kristen dengan aksi demo damai di depan Kantor DPRP Papua di Jayapura. 
Yang dilansir Jubi Online edisi senin (14/05/17), Uskup Leo menyampaikan delapan poin peryataan di Hadapan anggota DPRD, 8 poin diataranya adalah dukungan pada pancasila; NKRI dan Bhineka  Tunggal Ika serta pembubaran HTI, FPI dan membebaskan Ahok.

Aksi untuk Ahok sangat berbeda dengan aksi yang dilaksanakan di beberapa tempat di dalam negeri dan luar negeri dan salah satunya di Papua. Aksi 1000 lilin sangat kejam wajah negara dalam aksi Pasca Ahok di Vonis. Begitupun juga aksi yang dilaksanakan di Jayapura dibawa pimpinan Leo Laba Ladjar di Jayapura sangat kental adanya intervensi negara dalam aksi, yang kemudian meumbuhkan radikalisme.
        Aksi demontransi ini Penulis menilai adanya sifat sara atau menumbuhkan radikalisme umat kristen dan islam di Papua. Tentunya, kita berpikir jauh bahwa Negara Indonesia adalah negara demokrasi berdasarkan undang-undang 1945 dan pancasila (Bhineka Tunggal Ika). Ketika tinjau Aksi di Jayapura dengan 8 pernyataan itu bahwa masalah Ahok tak ada pengaruh dalam Agama (masalah Ahok adalah simpati keadilan dan toleransi).

Anehnya Aksi PGGP di Jayapura, mengeluarkan pernyataan bahwa “dukungan pada pancasila; NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta pembubaran HTI, FPI. Ketika kita berpikir secara rasional akan muncul ide, masalah Ahok dengan dukungan terhadap Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila sangatlah jauh. Dan pembubaran FPI, HTI adalah sifat melawan terhadap negara yang mana menganut negara demokrasi dan ruang dimana organisasi tersebut bersatu untuk menyurakan secara berimbang dan berkeadilan.

Kemudian situasi perubahan orang Papua yang semakin tertinggal dan semakin di kejam oleh Negara ini Gereja penting untuk beraksi dalam bentuk apapun, sebab pada akal yang sehat orang Papua adalah umat pengikut setia dalam Agama. Meskipun agama sebagai candu msyarakat demi mencari nafkah atau sesuatu melalui 3G berdasarkan sejarah penyebaran agama dari Eropa.
       Oleh karena itu, aksi demo di Jayapura penulis menilai adanya kekejaman negara di dalam Otak aksi dan sangat jelas menumbuhkan Radikalisme dalam Ideologi yang ada. Sehingga akan adanya perpecahan dan adanya ketidak teraturan dalam negara ini. Makan adanya ketidakadilan dalam negeri ini khusunya Rumah tertutup dari hukum seperti di Papua
Masalah AHOK bukanlah sebuah masalah besar yang kemudian terinfeksi kedalam Ideologi Agama, Ideologi Organisasi, Ideologi Perjuangan kemerdekaan Indonesia tetapi masalah ahok adalah keadilan dalam pengambilan keputusan dan simpatisan Ahoker untuk keadilan di Negara Indonesia.


Yogyakarta, 15 Mei 2017 
 
Copyright © 2013 Menongko I Ekspresi Hati
Design by MOSES | DOUW